Wah! Ada Jaksa Fungsional Kejari Muba Hadir di Dalam Rapat Ini
Telah berlangsung Kegiatan Rapat Forum Komunikasi Masyarakat Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Integrasi Layanan pada Mall Pelayanan Publik.--Humas Kejati Sumsel
"Bahwa adanya Mal Pelayanan Publik untuk memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat," katanya.
Hal ini dalam mendapatkan pelayanan dan Kegiatan pelayanan publik telah diatur pemenuhannya berdasarkan regulasi yang dibuat oleh pemerintah dengan tujuan utamanya untuk memenuhi kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Dukung 7 Prioritas Nasional RKP 2024, Pemkab-Kejari Muba Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"