Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Apakah Gus Miftah Dapat Pesangon? Ini Aturannya
Mundur dari Utusan Khusus Presiden, apakah Gus Miftah dapat pesangon? Ini aturannya -X.com-
KORANPALPRES.COM – Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan pada Jumat, 6 Desember 2024 hari ini.
Mundur dari jabatannya itu, apakah Gus Miftah akan mendapatkan pesangon?
Gus Miftah memutuskan mundur dipicu oleh kontroversi terkait penghinaan yang ia lakukan terhadap seorang pedagang es teh bernama Sunhaji, dalam forum pengajian.
Perbuatan tidak patut Gus Miftah terekam dalam video yang viral di media sosial.
BACA JUGA:Dengan Berderai Air Mata, Gus Miftah Menyatakan Mundur Jadi Utusan Khusus Presiden
BACA JUGA:Gus Miftah Dinilai Gagal Paham, Kemenag Minta Baca Edaran Pengeras Suara Sebelum Ceramah
Dari atas panggung, pria yang dikenal sebagai pendakwah itu melontarkan ucapan tak pantas kepada Sunhaji yang berjualan es teh di tengah-tengah hadirin.
“Es tehmu sih akeh (masih banyak)? Ya, sana jual gobl*k. Jual dulu, nanti kalau belum laku, ya sudah, takdir," ujar Miftah.
Ucapan Miftah itu membuat orang-orang yang ada di sekeliling Miftah tertawa terbahak-bahak, sedangkan Sunhaji hanya berdiri terdiam.
Setelah video itu viral di media sosial, warganet ramai-ramai mengecam sang pendakwah yang juga Utusan Khusus Presiden.
BACA JUGA:Gus Miftah Bikin Perut Warga Ogan Ilir 'Sakit', Loh Kok Bisa? Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Penerapan Teknologi ETLE, Ini Kata Dirgakkum Korlantas Polri
Alhasil, Gus Miftah membuat video klarifikasi guna menyampaikan permintaan maaf.
"Saya Miftah Maulana Habiburrahman, dengan kerendahan hati, saya meminta maaf atas kekhilafan saya, saya memang sering bercanda dengan siapa pun," kata Miftah.