Dengan Cara Jitu ini, Mahasiswa Universitas Andalas Optimis Generasi Muda Mampu Berantas Korupsi di Indonesia
Dengan Cara Jitu ini, Mahasiswa Universitas Andalas Optimis Generasi Muda Mampu Berantas Korupsi di Indonesia.--kolase koranpalpres.com
PADANG, KORANPALPRES.COM – Artikel berjudul Membangun SDM Berkualitas: Generasi Muda Pemimpin Masa Depan Berantas Korupsi di Indonesia ini ditulis oleh Saidul Aziz Mahendra, mahasiswa Ilmu Politik Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.
Korupsi merupakan salah satu masalah paling mendesak yang dihadapi Indonesia.
Di tengah upaya pembangunan yang terus dilakukan, praktik korupsi tidak hanya menggerogoti anggaran negara, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Dalam konteks ini, membangun Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas menjadi sangat penting, terutama di kalangan generasi muda.
Mereka adalah pemimpin masa depan yang diharapkan mampu menciptakan perubahan positif dan memberantas korupsi di tanah air.
Jumlah kasus korupsi di Indonesia meningkat dari tahun 2019 hingga 2024.
Pada tahun 2019, tercatat sekitar 1.250 kasus dan kerugian negara mencapai sekitar Rp 5 triliun.
Pada tahun 2020, angka ini meningkat menjadi sekitar 1.500 kasus dan kerugian negara mencapai sekitar Rp 6 triliun, banyak di antaranya terkait dengan bantuan dana bantuan sosial selama pandemi Covid-19.
Pada tahun 2021, jumlah kasus sedikit menurun menjadi 1.300, namun kerugian negara tetap tinggi, mencapai Rp 4,5 triliun, terutama untuk proyek infrastruktur.
Jumlah kasus meningkat menjadi 1.600 pada tahun 2022, dengan kerugian negara mencapai Rp 7 triliun, didorong oleh korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
Pada tahun 2023, angkanya naik lagi menjadi 1.700, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 8 triliun, termasuk banyak kasus di sektor kesehatan.
Untuk tahun 2024, diproyeksikan jumlah kasus korupsi dapat mencapai 2.000, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 10 triliun.