Begini Cara Menghitung Skor SKD dan SKB CPNS 2024 untuk Penentuan Kelulusan
Pelaksanaan tesk SKD CPNS 2024 beberapa waktu lalu-Sekkab RI-
Lalu seandainya peserta punya nilai sama bagaimana?
Jika total nilai SKD dan SKB peserta sama, maka penentuan kelulusan akan merujuk Peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 45 ayat (4).
Pelamar yang memperoleh nilai akhir yang sama, maka penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada nilai kumulatif SKD yang tertinggi;
BACA JUGA:Jangan Salah! Ini Cara Benar Sanggah Hasil Gagal Seleksi CPNS 2024, Ketentuan dan Caranya
BACA JUGA:Info Penting! Setelah Hasil Seleksi Administrasi Keluar Berikut Ini Jadwal Tes CPNS 2024
jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf a sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan yang tertinggi;
jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf b masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai indeks prestasi kumulatif yang tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan untuk lulusan sekolah menengah atas/sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertinggi yang tertulis di ijazah; dan
jika nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf c masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.
Jadwal seleksi CPNS 2024s etelah pengumuman SKD:
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Pemkab Muba Buka 205 Formasi, Cek di Sini!
BACA JUGA:Kisruh CPNS 2024: BKN Akhirnya Izinkan Penggunaan Meterai Tempel, Warganet Geram
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 29: November-3 Desember 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025