KABAR GEMBIRA! UMP Kabupaten Lahat Sentuh diangka Rp 3.681.571, Ini Kata Kadisnakertrans
Editor: Bernat
|
Jumat , 13 Dec 2024 - 12:46
Andre Kurniawan -Bernat/koranpalpres.com-
"Jadi pemilik toko harus menyesuaikan dengan anggaran yang ada, untuk memberikan upah kepada pekerja dimilikinya," tutup dirinya.