https://palpres.bacakoran.co/

Ternyata Ini Profesi Terduga Terlapor Penganiayaan Dokter Koas, Kuasa Hukum Jelaskan Hal ini

Ternyata terduga terlapor penganiayaan dokter koas berprofesi sebagai sopir. Hal ini terungkap saat kuasa hukum terlapor, Titis Rachmawati SH MH CLA memberikan keterangan saat mendampingi terlapor ke Mapolda Sumsel.--Kurniawan

"Untuk saat ini terduga terlapor ini sedang menjalani pemeriksaan di Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Dia datang ditemani pengacaranya," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel.

Terduga pelaku ini belum dilakukan penahanan tapi masih dalam pemeriksaan terlebih dahulu oleh penyidik.

BACA JUGA:Sinergitas Bersama Mitra Polri, Polda Sumsel Gelar Pencegahan Kriminaliras

BACA JUGA:Cegah Kriminalitas, Polres PALI Lakukan Giat Malam Ini di Wilayahnya

"Saat ini masih dalam pemeriksaan terhadap terlapor ini atas laporan yang dibuat oleh korban Muhammad Lutfi," terangnya.

Dimana korban melaporkan peristiwa penganiayaan ke Mapolda sumsel pada Rabu 11 Desember 2024 di malam hari.

"Dari laporan yang diterima itu, korban ini mengaku kalau mendapatkan penganiayaan di salah satu Cafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang pada Rabu 11 Desember 2024 pada sore hari," jelas Kombes Pol Sunarto.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di pelipis sebelah kiri, kemudian lebam di bagian mata merah akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor.

BACA JUGA:Tekan Angka Kriminal Tim Patroli Stasioner Gabungan Teropong Titik-titik Ini

BACA JUGA:Daftar 10 Besar Negara Teraman dari Kejahatan dan Kriminal, Cocok untuk Liburan Bersama Pasangan

Untuk saat ini, kata Kombes Pol Sunarto, korban masih dalam perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Moh Hasan Palembang.

"Saat ini korban masih dalam perawatan di rumah sakit, akibat peristiwa yang dialaminya tersebut," ungkapnya.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), Kombes Pol Sunarto menuturkan, bahwa anggota Polda Sumsel berhasil mengamankan rekaman CCTV.

"Tim yang mendatangi TKP sudah mengamankan CCTV untuk dilakukan pemeriksaan dan sebagai barang bukti," tutupnya. 

BACA JUGA:Ternyata Begini Cara Polda Sumsel Tekan Kriminalitas di Wilayahnya, Simak Penjelasan Berikut Ini

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan