Monitoring Ketersediaan dan Harga Bahan Pangan menjelang Nataru di Muara Enim, Apa Hasilnya?
Kasubsi II Seksi Intelijen Kejari Muara Enim, Palito Hamonangan, S.H., menghadiri acara Rakor sekaligus Monitoring Ketersediaan dan Harga 13 Bahan Pangan menjelang Nataru di Kabupaten Muara Enim, Senin 16 Desember 2024.--Humas Kejati Sumsel
MUARA ENIM, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim yang diwakili oleh Kasubsi II Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim, Palito Hamonangan, S.H., menghadiri acara Rakor sekaligus Monitoring Ketersediaan dan Harga 13 Bahan Pangan menjelang Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kabupaten Muara Enim, Senin 16 Desember 2024.
Kegiatan tersebut bertempat di ruang rapat Serasan Sekundang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.
Rapat tersebut Dihadiri oleh Pj. Bupati Muara Enim yang diwakili oleh sekretaris Daerah Muara Enim Ir. Yulius serta jajaran Forkopimda dan OPD Kabupaten Muara Enim.
"Rapat dibuka langsung oleh kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muara Enim Ir. Syamsiah, M.Si," ujar Kasi Intel Kejari Muara Enim, Anjasra Karya, S.H., M.H.
BACA JUGA: Aksi Unjuk Rasa dari LSM LIPERNAS PD Diterima Kejari Muara Enim, Apa Tuntutannya
BACA JUGA:Wow! Kejari Muara Enim Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti, Dari Siapa?
Adapun Rapat Koordinasi hingga Monitoring Ketersediaan dan Harga 13 Bahan Pangan menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2025 di Kabupaten Muara Enim ini bertujuan untuk melakukan analisis ketersediaan pangan terhadap 13 bahang pangan di Pasar Kabupaten Muara Enim.
Memastikan dan memonitoring ketersediaan kelancaran dan fluktuasi Harga 13 bahan pangan di Kabupaten Muara Enim meliputi Beras, Jagung, Kedelai, Bawang merah.
Kemudian Bawang putih, Cabai besar, Cabai rawit, Daging sapi atau kerbau, Daging ayam ras, Telur ayam ras, Gula pasir, Minyak goreng dan Ikan.
"Bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui perkembangan dan hasil ketersediaan ,kebutuhan, pengecekan harga distribusi dan stabilisasi, mencari penyebab kenaikan harga mengenai 13 bahan pangan di Kabupaten Muara Enim," ungkapnya.
BACA JUGA:Kasi Intel Kejari Muara Enim Ada di Aula KPU, Giat Apakah Itu?
BACA JUGA:Wah! Kasi Intel Kejari Muara Enim Pantau Tingkat Kecamatan, Untuk Apa?
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim yang diwakili oleh Kasubsi 1 Seksi Intelijen Muhamad Riduan, S.H., bersama dengan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum serta Jaksa Peneliti (P-16).
Pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Negeri Muara Enim, menyampaikan bahwa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Muara Enim telah melakukan Tahap II penerimaan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum.