Kasubsi PPS Intelijen Kejari Muba Hadiri PPS Rehab Drainase, Bagaimana Hasilnya
Telah di lakukan PPS kegiatan Rehab Drainase Dalam Kota Sekayu Pada Depan PKM-Rumdin Sekda dan Jalan Samping Stadion Sekayu, yang dihadiri langsung oleh Kasubsi PPS Intelijen Kejari Muba Lehavre Abeto Hutasuhut.--Humas Kejati Sumsel
MUBA, KORANPALPRES.COM - Telah di lakukan PPS kegiatan Rehab Drainase Dalam Kota Sekayu Pada Depan PKM-Rumdin Sekda dan Jalan Samping Stadion Sekayu, Rabu 24 Desember 2024.
Yang dihadiri langsung oleh Kasubsi PPS Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) Lehavre Abeto Hutasuhut, S.H.,M.H.
Dan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Renny Ertalina, SH sekitar pukul 13.00 WIB.
"Bahwa Pekerjaan Rehab Drainase Dalam Kota Sekayu Pada Depan PKM-Rumdin Sekda dan Jalan Samping Stadion Sekayu sesuai dengan Surat Perjanjian," ujar Kasi Intel Kejari Muba, Abdul Harris Augusto, S.H., M.H.
BACA JUGA:Wah! Ada Rapat Permohonan Bantuan Hukum di Aula Kantor Kejari Muba, Siapa?
BACA JUGA:Pejabat Kejari Muba Ini Ternyata Hadir di Puncak PHI Ke-96, Berikut Sosoknya
Lanjut dia mengatakan, dengan Nomor : 16 / SP / PPK-Bid.PSPAMPL / APBD / Perkim / 2024 tahun anggaran 2024.
Dengan nilai kontrak Rp4.846.034.000,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024.
Bahwa Kontraktor pelaksana pekerjaan dilakukan oleh CV. MUSI PEK. Bahwa masa pelaksanaan pekerjaan ditentukan dalam syarat-syarat khusus kontrak.
"Dihitung sejak tanggal ditandatangani sampai dengan tanggal penyerahan pertama pekerjaan selama 223 hari kalender Terhitung Dari 7 Mei sampai 16 Desember 2024," katanya.
BACA JUGA:Press Release Apa Ini Dilakukan Kejari Muba Selama 2024
Bahwa kegiatan PPS pembangunan dranase ini pada dua titik berbeda yaitu bertempat pada Depan PKM-Rumdin Sekda dengan panjang 489,50 Meter dan Jalan Samping Stadion Sekayu dengan panjang 404,75 Meter.
Bahwa diharapkan dari pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Rehab Drainase Dalam Kota Sekayu Pada Depan PKM-Rumdin Sekda dan Jalan Samping Stadion Sekayu oleh Dinas Perumahan Rakyat.