https://palpres.bacakoran.co/

Ada Rakor Laporan Akhir Pendampingan Pengadaan PLTS di Dinas Kesehatan Muba, Apa Hasilnya?

Telah berlangsung Kegiatan Rapat dalam rangka Koordinasi Laporan Akhir Pelaksanaan Pendampingan Pengadaan PLTS pada puskesmas Muba.--Humas Kejati Sumsel

Yang dihadiri langsung oleh Kasubsi PPS Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) Lehavre Abeto Hutasuhut, S.H.,M.H.

Dan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Renny Ertalina, SH sekitar pukul 13.00 WIB. 

BACA JUGA:Pejabat Kejari Muba Ini Gelar PPS Terkait Lanjutan Pembangunan Masjid Al Hurriyah Kecamatan Lais, siapa?

BACA JUGA:Lakukan Penelitian Berkas Perkara Korupsi Pengadaan Aplikasi Santan, Ini Langkah Kejari Muba

"Bahwa Pekerjaan Rehab Drainase Dalam Kota Sekayu Pada Depan PKM-Rumdin Sekda dan Jalan Samping Stadion Sekayu sesuai dengan Surat Perjanjian," ujar Kasi Intel Kejari Muba, Abdul Harris Augusto, S.H., M.H.

Lanjut dia mengatakan, dengan Nomor : 16 / SP / PPK-Bid.PSPAMPL / APBD / Perkim / 2024 tahun anggaran 2024.

Dengan nilai kontrak Rp4.846.034.000,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024.

Bahwa Kontraktor pelaksana pekerjaan dilakukan oleh CV. MUSI PEK. Bahwa masa pelaksanaan pekerjaan ditentukan dalam syarat-syarat khusus kontrak.

BACA JUGA:Seminar Destana Muba TA 2024, Ternyata Ada Sosok Perwakilan Kejari Muba, Ini Buktinya

BACA JUGA:Wah! Ada Jaksa Fungsional Kejari Muba Hadir di Dalam Rapat Ini

"Dihitung sejak tanggal ditandatangani sampai dengan tanggal penyerahan pertama pekerjaan selama 223 hari kalender Terhitung Dari 7 Mei sampai 16 Desember 2024," katanya.

Bahwa kegiatan PPS pembangunan dranase ini pada dua titik berbeda yaitu bertempat pada Depan PKM-Rumdin Sekda dengan panjang 489,50 Meter dan Jalan Samping Stadion Sekayu dengan panjang 404,75 Meter.

Bahwa diharapkan dari pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Rehab Drainase Dalam Kota Sekayu Pada Depan PKM-Rumdin Sekda dan Jalan Samping Stadion Sekayu oleh Dinas Perumahan Rakyat.

Dan Kawasan Permukiman ini sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan.

BACA JUGA:Ada Kegiatan Apa di Rumah RJ Kejari Muba?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan