https://palpres.bacakoran.co/

Koni Lahat Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2025-2029, Ini Kriteria Mesti Dipenuhi

Koni Lahat Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2025-2029--

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Dengan telah berakhirnya masa jabatan Pengurus KONI Kabupaten Lahat masa bakti 2020 - 2024.

Pengurus KONI Lahat membuka pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Lahat masa bakti 2025 - 2029 melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan yang ditugasi secara teknis melaksanakan penjaringan dan penyaringan.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Lahat, Darlis menguraikan, pihaknya telah menyusun tahapan pendaftaran bagi pengurus olahraga di Lahat yang berminat dan memenuhi persyaratan menjadi Calon Ketua Umum KONI.

Dikemukakannya, Tim Penjaringan dan Penyaringan yang ditugaskan Carateker KONI Lahat berjumlah 5 orang dengan komposisi 2 orang dari KONI Sumsel dan 3 orang pengurus cabang olahraga di Lahat yakni Darlis sebagai Ketua, Sjafril Chan (Sekretaris), dan sebagai anggota Mirwansyah, Andi Syahrial serta Hefra Lahaldi.

BACA JUGA:Komitmen untuk Kemajuan Olahraga, Alfendri Ardiles Siap Maju Bursa Ketua KONI Lahat

BACA JUGA:GAWAT! 6 Desa di Kabupaten Lahat Belum Susun APBDes 2025, Ada Apa Ya

Tahapan dimulai sejak 30 Desember 2024 dengan waktu pengumuman penjaringan dan penyaringan hingga tanggal 4 Januari 2025.

Bagi pengurus olahraga yang berminat dan memenuhi persyaratan, jadwal pengambilan serta penyerahan formulir pendaftaran, dan persyaratan administrasi mulai tanggal 2 sampai 7 Januari 2025.

"Bagi yang berminat menjadi calon Ketum KONI Lahat, silahkan datang ke Sekretariat TPP di Kantor KONI Lahat, komplek GOR Bukit Tunjuk," kata Darlis.

TPP telah menetapkan, kreteria dan persyaratan bagi calon Ketum KONI Lahat masa bakti 2025 - 2028, diantaranya calon harus sehat jasmani dan rohani, sanggup menyediakan waktu penuh jika terpilih menjadi ketua.

Kemudian bisa memahami dan konsekuen melaksanakan AD/ART KONI, mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga.

BACA JUGA:Pemkab Lahat Sediakan Wahana Bermain Bagi Anak-anak di Kolam Retensi, Ternyata Ini Tujuannya

BACA JUGA:Jenderal Bintang 2 Ini Mendadak Cek Kesehatan Usai Pantau Pospam Nataru di Lahat, Ternyata Karena Ini

Tidak sedang menjadi terdakwa atau tersangkut perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, dan harus mendapat dukungan tertulis dari paling sedikit 10 cabang olahraga. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan