https://palpres.bacakoran.co/

Kampus Umum Rame-Rame Giat Moderasi Beragama dan Bela Negara, ini Komentar Menag

Kemenag Apresiasi Semarak Moderasi Beragama dan Bela Negara di kampus umum.--kemenag.go.id

Hal ini sebagaimana ditunjukkan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama dan Kesepakatan Bersama dengan Kementerian Pertahanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Bela Negara.

Senada ditambahkan Direktur PAI M Munir yang mengapresiasi geliat moderasi beragama dan bela negara di kalangan dosen dan mahasiswa PTU.

BACA JUGA:Kemenpora-UIN Raden Fatah Perkuat Moderasi Beragama Di Kalangan Mahasiswa Dengan Cara Ini

BACA JUGA:Komsos Dandim 0421/LS Bareng Masyarakat, Jaga Moderasi Beragama dan Tantangan Polarisasi di Indonesia

Dia menilai, peran dosen dan mahasiswa PTU dalam Moderasi Beragama dan Bela Negara sangat strategis. 

“Atas nama Direktorat PAI, saya ucapkan selamat dan terima kasih atas kontrubusi dosen dan mahasiswa PTU dalam upaya diseminasi Moderasi Beragama dan Bela Negara,” tukasnya.

Masih kata Munir, Moderasi Beragama dan Bela Negara perlu menjadi perhatian kalangan PTU, baik dosen maupun mahasiswa. 

Kontribusi dosen dan mahasiswa menurut dia sangat diperlukan. 

BACA JUGA: Penguatan Moderasi Beragama di Kalangan Dosen dan Mahasiswa, Apa Maksud Moderasi Beragama?

BACA JUGA:Zero Konflik, Kota Pagaralam Bentuk Kampung Moderasi Beragama, Ini Kawasannya

“Jadi, negara dan bangsa ini bukan haya memerlukan dasar keilmuan yang dimiliki para dosen dan mahasiswa, namun juga perspektif Moderasi Beragama dan Bela Negara,” pungkasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan