Rp53 Miliar Digelontorkan, Tapi Kenapa Infrastruktur 2 Kecamatan Ini Masih Tertinggal?
TANDA TANGAN : Camat Tanjung Sakti Pumu, Sonny Martha SE membubuhkan tanda tangan, penyerahan Musrenbang disaksikan Asisten 1, Kepala Bappeda dan Forkopimcam-Bernat/koranpalpres.com-
LAHAT, KORANPALPRES.COM - Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) kali ini dilaksanakan di daerah pemilihan (Dapil) 5, yakni Kecamatan Tanjung Sakti Pumi dan Pumu.
Camat Tanjung Sakti Pumu, Sonny Martha SE mengatakan, Musrenbang ini kegiatan rutinitas tetapi harapan adanya ini banyak hal yang mesti dilaksanakan, tapi seharusnya kepala desa (Kades) didalam membuat proposal.
"Hanya saja, pada kenyataannya tidak selaras baik di Tanjung Sakti Pumi dan Pumu, sehingga ada pembangunan kurang merata," jelas dirinya, Rabu 15 Januari 2025.
Ia mengemukakan, mudah-mudahan apa yang disampaikan didengarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, masuk dalam skala prioritas dan semuanya sudah tertimpun, karena dua kecamatan ini memiliki potensi besar tapi terbelakang.
BACA JUGA:Hasil Musrenbang Kecamatan Wajib Selaras dengan Pokir DPRD Lahat, Ini Dampaknya
BACA JUGA:Dukung Program Swasembada Pangan, DPRD Lahat Dapil 7 Siap Kawal Program Pertanian di Kikim Area
"Contohnya dua jembatan berada di Desa Muara Payang dan Gunung Raya karena merupakan akses jalan utama, tapi kini besi pengaman tidak ada lagi agar dapat diperhatikan, agar pada anggaran di 2025 dan 2026 dibangunkan di dua kecamatan ini," papar dia.
Selain itu, di Desa Kembang Ayun yang mana kondisi jembatan penghubung untuk segera diperbaiki, apabila didiamkan lambat laun akan putus dan aktifitas masyarakat tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
"Sedangkan akses jalan di Batu Rancing pun keadaannya amblas, semoga menjadi perhatian khusus sekaligus ditindaklanjuti," pungkas dia.
Sementara itu, Pj Bupati Lahat, Imam Pasli SSTP Msi melalui Asisten 1 Bidang Pemerintahan, HM Rudi Thamrin SH MM didampingi Kepala Bappeda, Ferryansyah Eka Putra ST MM menuturkan, untuk realisasi anggaran pada tahun 2024 di dapil 5 sebesar Rp 53.612.438.908, sedangkan di 2025 menyentuh angka Rp 28.019.772.510.
BACA JUGA:Anggota DPRD Lahat Dorong Pembangunan Gapura Perbatasan Minimalis, Aspirasi Warga Terjawab
Dia menambahkan, didasari pentingnya musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) ini sudah selayaknya seluruh pemangku kepentingan tiap kecamatan, memberi perhatian serius dan optimal terhadap rangkaian proses ini.
"Sehingga tujuan untuk menjadikan kegiatan sebagai instrumen dan perencanaan, sekaligus penganggaran partisipasi dapat kita wujudkan, terlebih lagi semuanya ini sudah melalui aplikasi sistem informasi Pemerintah Daerah (SIPD), dan sudah saling terintegrasi," ucap dirinya.