https://palpres.bacakoran.co/

Google Advertisement Below

Hasil Sidang DKPP Terbukti Langgar Kode Etik, Ketua KPU Ogan Ilir Dicopot!

Hasil Sidang DKPP Terbukti Langgar Kode Etik, Ketua KPU Ogan Ilir Dicopot!.--

Perkara ini tercatat dengan nomor 210-PKE-DKPP/IX/2024, dengan laporan yang diajukan oleh Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir.

Dimana, perkara ini berawal dari dugaan KPU Kabupaten Ogan Ilir yang meloloskan 51 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS.

BACA JUGA:Sat Tahti Polres Ogan Ilir Cek Tahanan, Hasilnya?

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Atensi Kegiatan Supervisi Sat Binmas Polres Ogan Ilir

Ke-51 anggota PPK dan PPS ini diduga terindikasi terafiliasi dengan partai politik berdasarkan data dari Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

DKPP telah melaksanakan sidang untuk meminta klarifikasi terhadap anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir, pada 11 Desember 2024 lalu.

Pelaksanaan sidang DKPP terhadap lima komisioner KPU Kabupaten Ogan Ilir ini, dipusatkan di Kantor Bawaslu Provinsi Sumsel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google