https://palpres.bacakoran.co/

Gratis! Polsek Prabumulih Timur Bagi-bagi Hasil Panen Ke Warga, Dalam Rangka Apa?

Polsek Prabumulih Timur melaksanakan kegiatan panen kangkung dan bayam di lahan Pekarangan Pangan Bergizi yang hasil panen berupa kangkung dan bayam dibagikan kepada masyarakat.--Andre/Koranpalpres.Com

PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia, Polsek Prabumulih Timur melaksanakan kegiatan panen kangkung dan bayam di lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B). 

Kegiatan ini berlangsung di lahan yang terletak di kawasan Polsek Prabumulih Timur pada Rabu 22 Januari 2025.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, S.H., M.Si.

Dan dihadiri Para Kanit Polsek Prabumulih Timur, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Prabumulih Timur, serta personel Polsek Prabumulih Timur

BACA JUGA:Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Banyuasin Timbun Jalan Berlubang di Jalintim KM 31

BACA JUGA:Gelar Upacara Secara Dinas, Begini Suasana Pengantaran Almarhum Anggota Polres Lahat di TPU Kebun Bunga

Dalam kesempatan ini, hasil panen berupa kangkung dan bayam dibagikan kepada masyarakat yang melintas di depan Mapolsek Prabumulih Timur. 

"Kegiatan ini selain untuk mendukung ketahanan pangan, juga sebagai bentuk sinergi dan kepedulian kami terhadap masyarakat sekitar," ujar Kapolsek Prabumulih Timur," tambahnya.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB ini berlangsung lancar dan selesai pada pukul 09.30 WIB dalam suasana yang aman dan kondusif. 

"Kami berharap, kegiatan seperti ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya ketahanan pangan di tengah masyarakat," tambah AKP Alias Suganda.

BACA JUGA:Polda Sumsel dan PT. Pertamina Patra Niaga Tandatangani Kontrak Kerja Sama, tentang Apa?

BACA JUGA:Turun Langsung Ke Program Penanaman Jagung Serentak, Ini Dilakukan Kapolda Sumsel

Sebelumnya, Polres Prabumulih meraih peringkat ke-3 dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan untuk tahun 2024.

Dengan nilai 92,71, Polres Prabumulih masuk dalam kategori A (zona hijau), menandakan tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap standar pelayanan publik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan