https://palpres.bacakoran.co/

Ancam Keselamatan Pengendara, Ini Imbauan Kasat Lantas Polres Prabumulih Agar Tidak Gunakan Sepada Listrik

Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Marlina, S.H M.Si, menghimbau masyarakat Kota Prabumulih untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.--Andre/Koranpalpres.Com

PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Marlina, S.H M.Si, menghimbau masyarakat Kota Prabumulih untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya, terutama sepeda listrik yang sering digunakan oleh anak-anak di bawah umur. 

Himbauan ini disampaikan mengingat bahaya yang mengancam keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya, serta pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

“Sepeda listrik memang praktis dan ramah lingkungan, namun penggunaannya di jalan raya sangat berisiko, baik bagi pengendara sepeda listrik itu sendiri maupun bagi pengguna jalan lainnya," ujar AKP Marlina dalam keterangan resmi, Jumat 24 Januari 2025. 

Terutama anak-anak di bawah umur yang belum memiliki pengendalian kendaraan yang memadai. 

BACA JUGA:Ada Rapat Koordinasi di Mapolda Sumsel, Apa Pembahasannya

BACA JUGA:Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Ke Almarhum Bripda Faras Nabhan Atallah, Ini Penjelasan Karo SDM Polda Sumsel

"Kami menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya,” katanya.

Menurut Marlina, penggunaan sepeda listrik di jalan raya tidak hanya membahayakan keselamatan.

Tetapi juga melanggar Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 terutama pasal 5 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. 

Dalam peraturan tersebut, sepeda listrik hanya diperbolehkan digunakan di kawasan tertentu, seperti lajur Khusus Sepeda, Lajur Khusus untuk pengendara berpenggerak motor listrik. 

BACA JUGA:Polda Sumsel dan PT. Pertamina Patra Niaga Tandatangani Kontrak Kerja Sama, tentang Apa?

BACA JUGA:Turun Langsung Ke Program Penanaman Jagung Serentak, Ini Dilakukan Kapolda Sumsel

Kawasan pemukiman, kawasan wisata, area sekitar sarana angkutan umum massal, kawasan perkantoran, dan area yang ditetapkan khusus seperti car free day.

AKP Marlina menambahkan dari hasil pantauannya dilapangan , sudah sering kali anggotanya melakukan teguran dan himbauan kepada anak-anak yang menggunakan sepeda listrik di jalanan umum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan