Suami Telantarkan Istri di Palembang hingga Meninggal Dunia, Ini Tanggapan Praktisi Hukum Wanita
Kasus suami di Palembang telantarkan istrinya hingga meninggal dunia menjadi perhatian masyarakat, hal ini dikatakan praktisi hukum wanita, Dr Conie Pania Putri SH, MH yang memberikan pandangannya.--tangkapan layar
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kasus suami di Palembang telantarkan istrinya hingga meninggal dunia menjadi perhatian masyarakat.
Perlu diketahui korban Bernama Sindy Purnama Sari menjadi salah satu korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ditelantarkan suami hingga meninggal dunia.
Hal ini sangat memprihatinkan, bahkan kasus KDRT saat ini masih sering terjadi, bahkan peran dari tetangga maupun RT setempat tidak mampu berbuat apa-apa.
Menurut praktisi hukum wanita, Dr Conie Pania Putri SH, MH yang memberikan pandangannya mengenai kejadian tersebut.
BACA JUGA:Seram! Seorang Wanita di Palembang Alami KDRT, Apa Masalahnya
BACA JUGA:Aparat Kepolisian di Prabumulih Berhasil Melakukan Pengungkapan Kasus KDRT
Bahwa kejadian itu semestinya menjadi keperhatian bersama-sama, terutama tetangga sekitar maupun RT setempat.
"Ini sangat memukul hati Nurani, termasuk para ibu yang sangat terpukul bila anaknya menjadi korban," ujarnya, Selasa 28 Januari 2025.
Ia menilai peristiwa yang terjadi ini harusnya bisa diatasi dengan cara saling peduli dan juga memperhatikan.
"Kedua cara inilah kita bisa menghindari peristiwa tersebut," jelas praktisi hukum Wanita.
BACA JUGA:Ini Ternyata Motif Suami di Palembang Telantarkan Istrinya Hingga Meninggal
Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang ini sangat berharap atas peristiwa yang terjadi tersebut agar bisa tidak terjadi lagi
Lanjut dia mengatakan, bahwa masyarakat harus peka hingga harus memiliki keberanian dalam melaporkan peristiwa seperti tersebut.