Optimisme Tinggi, Gelumbang Selangkah Lagi Menuju Kabupaten Sendiri
![](https://palpres.bacakoran.co/upload/79465a2e605ea95447a90b8f192b5f95.jpg)
Optimisme Tinggi, Gelumbang Selangkah Lagi Menuju Kabupaten Sendiri-- Ilustrasi
GELUMBANG, KORANPALPRES.COM - Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) Provinsi Sumatera Selatan, H Rani Kodim SH optimis Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang Sumatera Selatan segera akan disahkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).
Mengingat usulan CDOB Gelumbang yang telah memenuhi persyaratan lengkap.
"Kita optimis Gelumbang jadi Kabupaten sendiri karena semua persyaratan telah lengkap. Kita juga pada 20 Februari 2025 akan digelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas ) bersama Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (PPDB) di gedung Nusantara DPR RI mendatang," ujar H Rani Kodim, Rabu 29 Januari 2025.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim menjelaskan, nantinya ratusan perwakilan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Seluruh Indonesia. Termasuk Presidium CDOB GELUMBANG akan hadir bersama para pengurus Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG).
BACA JUGA:Panen Raya Cabai di Gelumbang, Pj Gubernur Harap GSMP Terus Ditingkatkan, ini Alasannya!
Dan dalam Munas nanti bersama Forkonas, juga rencananya akan melakukan audensi bersama Komisi II DPR RI.
"Kita berharap agenda Musyawarah Nasional (Munas) berjalan lancar serta sesuai harapan kita bersama. Kalau CDOB Gelumbang secara administrative sudah tidak kendala lagi, dan Dirjen OTODA Provinsi Sumsel telah mengakui dan menyetujui serta mengesahkan CDOB Gelumbang telah sangat layak dimekarkan,” bebernya.
H Rani Kodim SH pun berharap di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang yang segera terpecah dari Kabupaten Induk Muara Enim dapat segera disahkan.
“Kalau CDOB Gelumbang sudah tidak ada alasan lagi tidak disahkan. Selain persyaratan secara fisik maupun administrasi sudah lengkap, CDOB Gelumbang juga sudah terputus dengan daerah lain,” tegasnya.
BACA JUGA:Wow! Kapolda Sumsel Resmikan Rumah Belajar Presisi di Polsek Gelumbang, Yuk Giatnya
BACA JUGA:Wah! Karo SDM Polda Sumsel Ke SMKN 1 Gelumbang, Ada Kegiatan Apa Ya?
Masih kata H Rani Kodim SH, bahwa Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang Sumatera Selatan, telah sah memiliki PETA wilayah. Serta memiliki 6 Kecamatan, Yakni, Kecamatan Gelumbang, Sungai Rotan, Lembak, Kelekar, Muara Belida, dan Belida Darat. Dan juga memiliki Luas Wilayah 1.655,44 KM serta memiliki 76 Desa 1 Kelurahan.
"Kepemilikan PETA Wilayah CDOB Gelumbang telah disetujui serta ditandatangani oleh Pihak Eksekutif dan Legislatif. Perbatasan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang, Yaitu Kabupaten Ogan Ilir, Banyu Asin, Kota Prabumulih, PALI, dan Kota Madya Palembang. Selain itu, PETA CDOB Gelumbang juga telah disahkan serta disetujui oleh pihak yang berkompeten yaitu Top Dam Kodam II/Sriwijaya dan terbitlah PETA wilayah CDOB Gelumbang," katanya.