https://palpres.bacakoran.co/

Tragis, Pelajar di OKU Timur Jadi Korban Rudapaksa oleh Pria Pengangguran

Tragis, Pelajar di OKU Timur Jadi Korban Rudapaksa oleh Pria Pengangguran--bacakoranpalpres

BATURAJA, KORANPALPRES.COM - Bejat apa yang dilakukan oleh pria pengangguran warga jalan hanan, kemalaraja, Baturaja timur berinisial MST (23) diduga melakukan tindakkan asusila terhadap AS yang masih berstatus pelajar hingga hamil 4 bulan.

Kasus dugaan rudapaksa kembali terungkap di kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel ini setelah ibu korban melaporkan kejadian terhadap anaknya ke Polisi.

Berdasarkan keterangan dari kepolisian menyebutkan kasus tersebut bermula saat pelaku MST (23) hendak membayar hutang kepada korban.

Namun, MST meminta agar korban yaitu AS (15) datang ke rumahnya untuk mengambil uang pembayaran Jumat, 11 Oktober 2024 silam.

BACA JUGA:Isu Perselingkuhan Dikalangan Pejabat OKU Timur Merebak dan Video Asusila Tersebar di Medsos

BACA JUGA:Gaga-gara Menyebarkan Video dan Foto Asusila Sang Kekasih, Polda Sumsel Tangkap Warga Tangerang

“Saat tiba di rumah pelaku, sekitar pukul 15.000 WIB. MST langsung mengunci pintu dan menggulingkan AS (15) di atas kasur dan melampiaskan aksi bejatnya,” ungkap Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon. 

Atas kejadian tersebut, sambung Holdon, kini AS (15) tahun mengandung janin yang diperkirakan berusia 4 bulan.

Orang tua korban yakni BL (50) tak terima  saat mengetahui hal yang menimpa sang anak.

Akhirnya, mendatangi Mapolres OKU untuk melaporkan dugaan tindakan asusila yang terjadi hingga menyebabkan Sang anak hamil.

BACA JUGA:Lagi Duduk di Warung Bakso, Pelaku Tindak Asusila di PALI Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Niat Jadi Artis Kuda Lumping, ABG di Musi Rawas Malah Jadi Korban Asusila 1 Keluarga Pemilik Sanggar

“Setelah melakukan penyelidikan, dan gelar perkara. Unit PPA polres OKU mengamankan terduga pelaku di rumahnya,” ungkap Holdon

Saat ini kasus dugaan rudapaksa ini masih dalam penyelidikan di Polres OKU. Sementara itu, polisi akan mengenakan Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak Jo Pasal 76 D UU RI. No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak terhadap MS.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan