Syarat dan Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis, Berlaku Mulai Hari Ini

Ilustrasi - Syarat dan cara daftar cek kesehatan gratis, berlaku mulai hari ini.-Freepik.com/artursafronovvvv-
KORANPALPRES.COM – Masyarakat bisa mengikuti cek kesehatan gratis yang mulai berlaku pada Senin, 10 Februari 2025 hari ini.
Simak syarat dan cara daftar cek kesehatan gratis 2025.
Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) resmi diluncurkan oleh pemerintah pada 10 Februari 2025.
Program ini merupakan kado ulang tahun dari negara bagi seluruh rakyat Indonesia.
BACA JUGA:Bahaya Makan Rambutan Terlalu Banyak, Ini Efek Sampingnya
Tujuannya tak lain adalah untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta mencegah penyakit sejak dini melalui deteksi awal.
Dengan pemeriksaan kesehatan menyeluruh, program ini diharapkan mampu menurunkan angka kematian akibat penyakit yang bisa dicegah.
"Sebagai hadiah ulang tahun untuk masyarakat, program cek kesehatan gratis ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi semua lapisan masyarakat, mulai dari bayi hingga lansia. Masyarakat bisa mengetahui kondisi kesehatannya dan melakukan pencegahan dini," kata Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas dr. Maria Endang Sumiwi dalam konferensi pers yang berlangsung Jumat, 7 Februari 2025 di Gedung Kemenkes, Jakarta.
Sebelumnya Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, program cek kesehatan gratis ini hanya sebatas screening kesehatan, tidak sampai tahap diagnosis dan pengobatan.
BACA JUGA:Terkenal Kelezatannya, Ternyata 4 Jenis Ikan Ini Mengandung Kolesterol Tinggi!
BACA JUGA:WASPADA! Rutin Makan Seblak Bisa Picu Gagal Ginjal
"Yang dilakukan sekarang adalah screening, bukan diagnosa. Untuk jadi diagnosa itu kita bilang sebaiknya udah BPJS. Supaya nanti bisa di-cover dengan perawatan BPJS," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 5 Februari 2025.
Untuk bisa mengikuti cek kesehatan gratis, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk mengunduh dan membuat akun pada aplikasi SATUSEHAT Mobile terlebih dulu.