Kabupaten Ogan Ilir Launching Mal Pelayanan Publik, Wakil Bupati: Berikan Kemudahan Akses Bagi Masyarakat

Kabupaten Ogan Ilir Launching Mal Pelayanan Publik, Wakil Bupati: Berikan Kemudahan Akses Bagi Masyarakat.-koranpalpres.com-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir, H Ardani secara resmi melaunching Gedung Mal Pelayanan Publik, Rabu 12 Februari 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Kompleks Pemda lama Pemkab Ogan Ilir tepatnya di eks Gedung serbaguna Caram Seguguk Km 35 Jalintim Palembang-Indralaya.
Hadir dalam kegiatan ini Kajari Ogan Ilir, Kapolres Ogan Ilir, Sekda Ogan Ilir Muhsin Abdullah, Asisten Setda Pemkab Ogan Ilir, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan pihak-pihak lainnya yang diundang langsung.
Dalam sambutnya, Wabup Ardani menyampaikan, dibangunnya Mal Pelayanan Publik ini adalah gagasan Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar sejak periode pertama kepemimpinannya.
BACA JUGA:Polisi Cek Hotel Diduga Lokasi Zina Oknum Kades di Ogan Ilir dengan Istri Orang Lain
BACA JUGA:Mulai Gelar Operasi Keselamatan Musi 2025, Sat Lantas Polres Ogan Ilir Bagi Stiker dan Lakukan Ini
"Ini ide luar biasa pak Bupati kita, beliau menginginkan agar setiap masyarakat yang membutuhkan pelayanan dapat terlayani dengan baik," paparnya.
"Karena itu pak Bupati menginisiasi ini. Alhamdulillah terwujud di periode kedua ini. Intinya Mal Pelayanan Publik ini dihadirkan untuk melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat," sambungnya.
Dikatakan Ardani, jangan sampai sarana dan prasarana sedemikian bagus tapi pelayanan tidak jalan dengan baik.
"Ini harus dimonitor, dan petugasnya harus melayani dengan terbaik. Ini bukan zamannya lagi kita persulit masyarakat dalam berurusan," tegasnya.
BACA JUGA:Semoga Berhasil! DPRD dan Polisi di Ogan Ilir Duduk Bersama Bahas Pemberantasan Narkoboy
BACA JUGA:233 Qori dan Qori'ah Bersaing di STQH ke 28 Tingkat Kabupaten Ogan Ilir, Ini yang Dilombakan
Lanjut dia, layanan publik merupakan pengintegrasian layanan publik yang diberikan oleh Kementrian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kangkung, kenyamanan dan keamanan.
Dengan pendekatan ini masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus keperluan administrasi, seperti pembuatan sertifikat tanah, KTP, layanan BPJS kesehatan, layanan BPJS ketenagakerjaan, pembayaran pajak, bayar air, mengurus perizinan lainnya.