Optimalkan Penyaluran Dana Zakat Tahun 2025, YBM PLN UIP Sumbagsel Selenggarakan Rapat Kerja Wilayah

YBM PLN UIP Sumbagsel menyelenggarakan rapat kerja wilayah untuk mengoptimalkan penyaluran dana zakat tahun 2025--Ist
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - YBM PLN UIP Sumbagsel melaksanakan rapat kerja wilayah dalam rangka mengoptimalkan penyaluran dana zakat muzzaki PLN tahun 2025 dengan tema "Bersama YBM PLN Memperluas Manfaat Zakat untuk Umat."
Bertempat di Aula Musi PLN UIP Sumbagsel, kegiatan ini dibuka oleh Mirza selaku Ketua Bidang Pemberdayaan YBM PLN Pusat secara daring.
Dalam kesempatan ini juga dihadiri langsung oleh SRM Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Sumbagsel, Dede Mairizal, Ketua YBM PLN UIP Sumbagsel, Iswahyudi beserta segenap pengurus.
Dalam sambutannya, Dede Mairizal mengapresiasi semangat juang YBM PLN UIP Sumbagsel dalam mengelola dan menyalurkan zakat muzakki PLN kepada yatim dhuafa dengan amanah, profesional dan transparan.
“Sebagai lembaga pengelola ZISWAF (Zakat, Infak, Shodaqoh dan Wakaf) terdepan, YBM tentu semakin tumbuh menjadi lembaga yang dapat menebar kebermanfaatan terhadap sesama secara profesional dan penuh tanggung jawab serta sesuai dengan ketentuan syariah dan hukum yang ada,” ucap Dede.
Mirza selaku Ketua Bidang Pemberdayaan YBM PLN menjelaskan bahwa YBM PLN tidak hanya berkontribusi terhadap pemberdayaan umat.
Tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun bangsa yang lebih baik serta menjadi bagian dari arsitektur zakat nasional.
“YBM PLN terus berkomitmen untuk menciptakan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera, serta berdaya secara lahir dan batin," tearng Mirza.
"Dengan berbagai program yang dijalankan YBM di bidang sosial kemanusiaan, kesehatan, dakwah, pendidikan dan ekonomi merupakan wujud aksi nyata kepedulian YBM PLN untuk berdampak terhadap yatim dan dhuafa,” sambungnya.
Iswahyudi dalam laporannya menjelaskan bahwa rapat kerja YBM PLN UIP Sumbagsel sebagai wadah koordinasi pengurus dalam melakukan evaluasi, koordinasi dan perencanaan strategis guna mengoptimalkan penyaluran zakat yang semakin efektif dan efisien di tahun 2025.