https://palpres.bacakoran.co/

Curi 2 Unit Sepeda Motor, Pelaku Ini Dibekuk Tim Resmob Polres Ogan Ilir

Tim Resmob Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan pelaku pencurian 2 sepeda motor-kolase-

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Tim Resmob Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan pelaku pencurian 2 sepeda motor di Kabupaten Ogan Ilir.

Pelaku berinisial M (16), warga Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir, ditangkap Rabu, 19 Februari 2025 sekitar pukul 18.00 WIB di sekitar rumahnya.

Ia ditangkap Tim Resmob Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir dalam Operasi Pekat Musi 2025.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP M. Ilham, bersama Kanit Pidum IPDA Ettah Juliansyah.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Duduk Satu Meja dengan Kelompok Tani, Bahas Apa?

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Salah Satunya Kapolsek Tanjung Batu

Dasar penangkapan pelaku, laporan polisi LP-B/455/XI/2024/Sumsel/RES OI/SPKT tanggal 21 November 2024.

"Pelaku diduga telah melakukan pencurian 2 unit sepeda motor milik korban S (65), seorang petani yang tinggal di Dusun II, Desa Kandis II, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir," ungkap Kasat, Jumat 21 Februari 2025.

Kasus pencurian ini terjadi pada Kamis 21 November 2024 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban yang tengah tertidur terbangun dan mendapati dua unit sepeda motor miliknya hilang. 

"Motor jenis Yamaha Aerox dengan nomor polisi BG 5727 UU dan Yamaha Mio dengan nomor polisi BG 4162 ABL Selain itu, dua tabung gas 3 kg juga ikut digondol pelaku," bebernya. 

BACA JUGA:Tegas, Kapolres Ogan Ilir Minta Anggota Hindari Segala Bentuk Pelanggaran!

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Cek CCTV dan Lakukan Razia di Ruang Tahanan, Ada Apa?

Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di sekitar rumahnya di Desa Kandis," paparnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan