https://palpres.bacakoran.co/

Wow! Kejari Muba Melakukan Penyitaan Aset, Perkara Apakah Itu

Tim Penyidik tindak Pidana khusus Kejari Muba melakukan Penyitaan Aset Perkara Kejaksaan Agung Dugaan TPPU dan Gratifikasi.--Humas Kejati Sumsel

MUBA, KORANPALPRES.COM - Tim Penyidik tindak Pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) melakukan Penyitaan Aset Perkara Kejaksaan Agung Dugaan TPPU dan Gratifikasi, Rabu 19 Februari 2025.

Yang dilakukan oleh PT Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama tersangka PT Darmex Plantations.

Aset yang disita dalam Tindak Perkara ini adalah 1 buah Kapal dengan Jenis Kapal Motor Tunda berukuran 23,15x7,00x2,00.

"Penyitaan yang dilakukan ini berdasarkan surat Surat Penetepan Ketua Pengadilan Negeri Palembang Nomor : 51/PenPid.Sus-TPK-SITA/2024 PN Pig tanggal 24 Oktober 2024," ujar Kasi Intel Kejari Muba, Abdul Harris Augusto, S.H., M.H. 

BACA JUGA:Mengungkap Dugaan Korupsi, Kejari Muba Geledah 2 Tempat Berbeda, Ini Lokasinya

BACA JUGA:Kejari Muba Datangi SMN 1 Sekayu, Dalam Rangka Apa

Dan Surat Perintah Penyitaan adalah dari Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Tanggal 25 Oktober 2024 dalam Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-218f2fd2/10/2024.

Sebelumnya, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) melakukan Penggeledahan dan Penyitaan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi memalsukan buku.

Atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah jalan Tol Betung-Tempino Jambi Tahun 2024.

Kegiatan Penggeledahan dan Penyitaan dilakukan di 2 tempat yang berbeda, di  Kota Palembang dan di Kabupaten Musi Banyuasin.

BACA JUGA:Ada Kejari Muba di SMKN 1 dan SMA 1 Lawang Wetan, Giat Apakah Itu?

BACA JUGA:Ada Zoom Optimalisasi Penyelesaian Kasus di Kejari Muba, Pidana Apa?

Untuk di  Palembang dilakukan penggeledahan daan Penyitaan disetiap ruang kantor PT. SMB yang bertempat di Jalan Dr. M Isa nomor 1, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III Kota Palembang.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Banyuasin Roy Riady S.H., M.H. berserta Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan