Kejari Prabumulih Jadi Narasumber di SMAN 3, Tentang Apakah Itu?

Bertempat di Lapangan SMA Negeri 3 Kota Prabumulih telah diadakan kegiatan Literasi Digital Cipta Karya (Sidig Cika).--Humas Kejati Sumsel
PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Lapangan SMA Negeri 3 Kota Prabumulih telah diadakan kegiatan Literasi Digital Cipta Karya (Sidig Cika), Kamis 20 Februari 2025.
Bahwa kegiatan Literasi Digital Cipta Karya (Sidig Cika) diadakan oleh SMA Negeri 3 Kota Prabumulih.
Yang menggandeng pihak Kejaksaan Negeri Prabumulih sebagai narasumber untuk kegiatan tersebut berdasarkan Surat Permohonan Narasumber Nomor: 421.7/142/SMAN3PBM/Disdik.SS/2025 tanggal 17 Februari 2025.
Bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih mengutus Kepala Seksi Intelijen yang diwakili oleh Plh. Kepala Sub-Seksi Ipolhamkam Sosbudmasti Prorin dan Penkum Intan Magdalena, S.H.
BACA JUGA:Pengambilan Barang Bukti Dilakukan Kejari Prabumulih, Kasus Apa?
BACA JUGA:Ada MoU Kejari Prabumulih Bersama Pemerintah Desa, Perjanjian Kerja Sama Apa?
Untuk menjadi narasumber pada kegiatan tersebut. Bahwa kegiatan literasi digital tersebut dibuka langsung oleh Kepala SMA Negeri 3 Kota Prabumulih Freni Listiyan, S.Pd., M.Si., selaku tuan rumah untuk acara tersebut.
"Bahwa tujuan diadakan literasi digital adalah untuk memberikan edukasi mengenai penggunaan teknologi digital," ujar Kasi Intel Kejari Prabumulih, Ajie Martha, S.H.
Dan penciptaan informasi digital yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas peserta didik dalam menghasilkan suatu karya digital.
Secara umum kegiatan tersebut bersifat sharing knowledge Kejaksaan Negeri Prabumulih kepada pihak terkait.
BACA JUGA:Kasus Apa Dilakukan Ekspose RJ Oleh Kejari Prabumulih
BACA JUGA:Kejari Prabumulih Lakukan Kegiatan Permohonan Perwalian Anak, Siapa?
"Yang telah dilaksanakan dengan baik dan mendapatkan respon yang positif," ungkapnya.
Dengan metode penyampaian materi menggunakan metode pemaparan materi yang dikombinasikan dengan metode tanya jawab.