Polsek SU I Palembang Tangkap Tersangka Curanmor, Inilah Wajahnya

Polsek SU I menangkap tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) beberapa waktu lalu.--Kurniawan/Koranpalpres.Com
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Polsek Seberang Ulu (SU) I menangkap tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) beberapa waktu lalu.
Tersangka sendiri diketahui bernama Tegar (24) warga Jalan KH. Azhari, Lorong Kedukan, Kecamatan SU I Palembang dan korban Erni Yulianita (26) warga Jalan Tribata, Kecamatan Kemuning
Kapolsek SU I Palembang, AKP Fitri Dewi Utami, S.I.K., M.H mengatakan, bahwa tersangka ditangkap atas ulahnya melakukan aksi curanmor.
Dimana untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Jalan SH Wardoyo, tepatnya depan TK Handayani, Kecamatan SU I Palembang 14 Desember 2024 lalu sekira pukul 12.00 WIB.
BACA JUGA:Ini Cara Polrestabes Palembang Tekan Kriminalitas di Wilayahnya
BACA JUGA:Catat Tingkat Kriminalitas Meningkat di 2024, Ini Bakal Dilakukan di 2025, Apa Itu?
"Tersangka melakukan aksinya dengan modus merusak kendaraan korban dengan menendang ban motor bagian depan hingga stang motor menjadi lurus," ujarnya, Senin 24 Februari 2025.
Setelah berhasil, tersangka membawa kabur motor korban yang saat itu masuk ke dalam toko, kendaraan korban saat itu hanya terkunci stang saja.
"Atas laporan korban, anggota kita melakukan penyelidikan dan penyidikan, sehingga berhasil mengamankan tersangka di kediamannya," katanya.
Untuk barang bukti yang diamankan dari tersangka satu lembar STNK motor Honda BeAT BG 4839 AEK milik korban, sedangkan motor korban tidak ditemukan.
BACA JUGA:Inilah Kota dengan Tingkat Kriminalitas Tertinggi di Indonesia, Palembang Masuk Nggak?
Untuk kendaraan korban, kata Kapolsek SU I Palembang menuturkan, bahwa belum diketahui secara pasti sudah dijual ataupun belum.
"Untuk kendaraan korban masih dalam pencarian ke tempat penadah, sedangkan dijual ataupun belum kita belum mengetahui hal itu karena kita masih mencari keberadaan penadahnya," ungkapnya.