https://palpres.bacakoran.co/

Waduh! Gara-gara Membawa Barang Ini Tanpa izin, Warga Muara Enim Ditangkap Tim Macan Polsek RKT

Seorang pria warga Desa Gunung Raja, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata api rakitan tanpa izin.--Andre/Koranpalpres.Com

PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Seorang pria bernama MR (25), warga Desa Gunung Raja, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata api rakitan tanpa izin.

Penangkapan terjadi pada Kamis 27 Februari 2025 sekira pukul 18.30 WIB di Jalan umum Simpang Jungai, Desa Jungai, Kecamatan RKT, Kota Prabumulih. 

Tim Macan RKT yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda M. Agustino, S.H., melakukan patroli rutin saat mencurigai gerak-gerik tersangka yang terlihat gelisah saat didekati petugas. 

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 1 pucuk senjata api rakitan jenis pistol beserta satu butir amunisi kaliber 38 mm di kantong celana tersangka. 

BACA JUGA:Ini Cara Polrestabes Palembang Tekan Kriminalitas di Wilayahnya

BACA JUGA:Catat Tingkat Kriminalitas Meningkat di 2024, Ini Bakal Dilakukan di 2025, Apa Itu?

Setelah diinterogasi, Rivandi mengakui kepemilikan senjata tersebut tanpa izin yang sah.

Kapolsek RKT, Ipda Krisnanda, SH MH, Sabtu 1 Maret 2025 membenarkan penangkapan ini dan menyatakan bahwa tersangka telah dibawa ke Polsek RKT untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman berat," ujarnya. 

Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa 1 pucuk senjata api rakitan jenis pistol dan 1 butir amunisi kaliber 38 mm.

BACA JUGA:Apa itu Persepsi Kriminalisasi Seks dalam Tayangan Hukum Media? Ini Pendapat Mahasiswa Universitas Andalas

BACA JUGA:Inilah Kota dengan Tingkat Kriminalitas Tertinggi di Indonesia, Palembang Masuk Nggak?

Sebelumnya, Rorena Polda Sumsel menerjunkan tim studi kelayakan dan asistensi peningkatan tipe kesatuan kewilayahan Polsek ke Polsek RKT Polres Prabumulih. 

Kegiatan studi kelayakan (Stukel) dari Biro Perencanaan (Rorena) Poda Sumsel dipimpin langsung Kabag Strajemen, AKBP Sinta SIK. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan