https://palpres.bacakoran.co/

Kajati Sumsel Datangi Kantor Kejari Ogan Ilir, Ada Giat Apa?

Kejati Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H melaksanakan Kunjungan Kerja pada Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Rabu 5 Maret 2025.--Humas Kejati Sumsel

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Yulianto, S.H., M.H melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) pada Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Rabu 5 Maret 2025.

Dalam kunker Kajati Sumsel turut didampingi Ketua IAD Wilayah Sumatera Selatan Yessi Yulianto beserta rombongan. 

"Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir beserta jajaran, Ketua IAD Daerah Ogan Ilir beserta pengurus, dan seluruh Forkopimda Kabupaten Ogan Ilir," ujarnya.

Kajati Sumsel memberikan sambutan sekaligus secara simbolis memberikan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada anak-anak yang belum memilikinya. 

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan 5 tersangka Dalam Kasus Korupsi Sektor SDM Khusus Perkebunan Sawit, Ini Keterangannya

BACA JUGA:Kejati Sumsel Resmikan Fasilitas Baru untuk Masyarakat di Musi Banyuasin

Dalam sambutannya Kajati Sumsel memberikan apresiasi kepada Kajari OI beserta jajaran atas kinerjanya dalam melaksanakan program penerbitan Akte dan KIA.

Yang sampai saat ini tercatat bahwa Kejari OI telah menerbitkan 4308 Akte, 5276 KIA dan 32 KIP.

Selanjutnya Kajati Sumsel melakukan kunjungan ke setiap bidang untuk mengetahui kinerja dari masing-masing kasi berserta jajaran serta melakukan tanya jawab dengan pegawai Kejari OI dalam suasana penuh kehangatan.

Adapun rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Briefing seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Ini Cara Kejati dan IAD Wilayah Sumsel Dalam Menyambut Bulan Suci Ramadan, Giat Apa Itu?

BACA JUGA:Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap DPO Asal Kejari Palembang, Kasus Apa?

"Kita sangat mengapresiasi kinerja dari pegawai Kejari OI, selanjutnya Kajati Sumsel memberikan Pengarahan kepada seluruh pegawai Kejari OI yaitu untuk menjaga soliditas," katanya. 

Menjaga marwah Lembaga dengan tidak melakukan perbuatan tercela serta menghindari gaya hidup mewah (suka flexing).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan