https://palpres.bacakoran.co/

Bukan Pencegahan, Ketua KPK Bagikan Kunci Rahasia kepada Kepala Daerah Se-Indonesia Agar Tidak Korupsi

Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Wagub Cik Ujang, Sekda Edward Candra dan jajaran menghadiri peluncuran IPKD MCP Tahun 2025 oleh Ketua KPK RI secara virtual dari Ruang Command Center Kantor Gubernur Sumsel.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Ternyata bukan hanya pencegahan, masih ada kunci lain agar kepala daerah atau pejabat pemerintahan tidak melakukan korupsi.

Kunci agar tidak terjadinya korupsi tidak lain yakni transparansi dalam menjalankan pemerintahan, sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik dan benar.

Demikian arahan langsung dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Setyo Budiyanto, Rabu 5 Maret 2025.

Ketua KPK Setyo menyampaikan hal tersebut di hadapan Kepala Daerah se-Indonesia secara virtual (daring) dalam acara Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025.

BACA JUGA:Menag Nasaruddin Umar dan Ketua KPK Bersama Jajaran Lakukan Rapat, Kali ini Bahas Apa ya?

BACA JUGA:Kapolri Terima Kunjungan Ketua KPK, Dalam Rangka Apa?

Termasuk Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru bersama Wakil Gubernur (Wagub) Cik Ujang dan Sekretaris Daerah (Sekda) Edward Candra ikut menyaksikan secara daring dari Command Center Kantor Gubernur.

“Kami (KPK) menghimbau agar Pemerintah Daerah tidak menjadikan MCP hanya menjadi center saja, melainkan juga sebagai monitoring, controlling, surveillance, dan prevention,” tukas Setyo.

Di kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sang Made Mahendra Jaya menyebutkan, MCP telah berjalan sejak 2018.

MCP sendiri lanjut Sang Made, bertujuan untuk mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi agar terciptanya tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.

BACA JUGA:Keren! Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Dapat Penghargaan dari KPK, Dalam Hal Apa?

BACA JUGA:Percepat Sertifikasi 119 Aset Milik Pemkot Prabumulih Tindak Lanjut Korsupgah KPK, Ini Kata Pj Walikota

“Esensi dari pengelolaan bersama MCP adalah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, melalui 8 Area Intervensi yaitu Perencanaan, Penganggaran, Pengendalian Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Dan Optimalisasi Pajak Daerah,” bebernya.

Sang Made memandang perlu mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak bekerja sendirian, dan melaporkan kepada inspektur daerah jika menjumpai permasalahan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan