Gelapkan Mobil Xenia Selama 3 Tahun, IRT Masuk Penjara
Editor: Kurniawan
|
Selasa , 11 Mar 2025 - 11:03

IRT berinisial CA alias PO, warga Perumahan Squena, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, harus berurusan dengan pihak kepolisian Sektor Cambai.--Andre/Koranpalpres.Com