https://palpres.bacakoran.co/

Wabup Lahat Temui Pendemo Didepan Sekretariat Pemkab, Ini Poin Tuntutannya

TEMUI : Wabup Lahat, Widia Ningsih SH MH menemui para pendemo didepan Kantor Sekretariat Pemkab Lahat-Zaki Lahat Pos/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Puluhan massa mengatasnamakan Tim Advokasi Perangkat Desa (TAPD), melakukan aksi bakar ban di Halaman Pemerintah Daerah (Pemda) Lahat, Senin 10 Maret 2025. 

Aksi massa sekaligus menyampaikan sejumlah tuntutan. Yakni meminta memberikan sanksi administratif berat kepada Kepala Desa yang telah terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang berdasarkan hasil Audit Inspektorat.

Meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Lahat untuk segera memerintahkan Inspektorat, agar melimpahkan hasil Audit Inspektorat kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH), karena diduga adanya perbuatan melawan hukum yang bersifat pidana. 

Menuntut agar memberhentikan seluruh Penyaluran Anggaran kepada 10 desa yang bermasalah, dengan memerintahkan Camat untuk tidak memberikan rekomendasi, secara administratif atas rancangan APBDes Tahun Anggaran 2025. 

BACA JUGA:Bupati dan Wabup Lahat Sampaikan Poin Penting untuk Pembangunan Daerah, Ini Katanya

BACA JUGA:Pidato Perdana Bupati dan Wabup Lahat dihadapan Anggota DPRD, Ini Isi yang Disampaikan

"Karena secara hukum nama-nama perangkat desa, yang tercantum dalam dokumen APBDes secara hukum bersifat tidak sah atau llegal," ujar Dimas dan Lidya koordinator aksi massa, Senin 10 Maret 2025.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Lahat, Widia Ningsih SH MH menyampaikan, bahwasanya aksi ini bakal disampaikan ke Bupati Lahat, H Bursah Zarnubi SE.

"Sekali lagi demo yang sehat, sampaikan aspirasi dengan baik," ujarnya. 

Dia berkomitmen pada masa kepemimpinan Bursah Zarnubi - Widia Ningsih, segala bentuk KKN akan diberantas tanpa pandang bulu, dan sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BACA JUGA:Bubuhkan Tanda Tangan Sertijab, Bupati dan Wabup Lahat Siap Bawa Perubahan, Ini Katanya

BACA JUGA:Cukup Bayar Rp 204.500 Anda Bisa Bawa Pulang Paket Sembako Komplit, Ini Pesan Wabup Lahat

"Kita akan bertindak sesuai regulasi dan perundang-undangan, apalagi peristiwa ini terjadi era sebelumnya dan saya sempat mendengar, adanya perangkat desa yang menang PTUN, kami berjanji akan kita selesaikan dengan pihak terkait," sampaian Widia didepan para orasi. 

Kata Widia, bahwa ada salam dari Bupati yang mengerti apa yang dirasakan oleh kawan-kawan. "Karena pak bupati adalah seorang aktivis," ujarnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan