Bandar Narkoba di Baturaja Diciduk Polisi Saat Hendak Bertransaksi di Jalan

Bandar Narkoba di Baturaja Diciduk Polisi Saat Hendak Bertransaksi di Jalan--bacakoranpalpres
BATURAJA, KORANPALPRES.COM - Pengedar ganja berisinial TA (46) tak berkutik saat dìbekuk anggota Satres Narkoba Polres OKU, Polda Sumsel.
Pelaku TA pucat pasi saat dìsatroni polisi dìtepi jalan. Bahkan ia sangat cemas lantaran tas yang dìbawanya kena geledah.
Benar saja, Polisi mendapati dua paket narkoba jenis ganja yang siap edar dìdalam tas pelaku.
Ganja tersebut terbungkus rapi dan dìduga siap dìambil pembelinya yang sedang dìtunggu pelaku.
BACA JUGA:Dapat Restorative Justice, 2 Tersangka Kasus Narkoba di OKU Timur Hirup Udara Bebas
BACA JUGA:Cegah Narkoba, Pemkab OKU Timur dan BNNK Perkuat Sinergi di Forum P4GN
Dìketahui pelaku TA merupakan warga Kelurahan Baturaja Permai Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Pria 46 tahun ini terlihat pasrah dì tangkap dan dìgelandang ke kantor polisi bersama barang bukti dua bungkus ganja siap edar.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, AKP Ibnu Holdun membenarkan adanya penangkapan pelaku.
Menurut Kasi Humas, penangkapan pelaku TA berawal dari adanya informasi masyarakat kepada aparat kepolisian.
BACA JUGA:Jaringan Narkoba Lintas OKU Terbongkar, Bandar Ditangkap dengan Pil Ekstasi
BACA JUGA:Bandar Narkoba OKU Timur Tak Berkutik Saat Polisi Gerebek Rumah Kontrakan
Dìmana, informasi itu mengatakan akan terjadi transaksi narkoba jenis ganja dì kawasan Kelurahan Sukajadi, Kabupaten OKU.
Mendapatkan kabar tersebut, anggota Sat Res Narkoba Polres OKU langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.