https://palpres.bacakoran.co/

Selain di BI Kamu Bisa Menukarkan Uang Tunai buat THR Lebaran di Bank-bank Ini

Penukaran uang tunai buat THR Lebaran selain di BI bisa dilakukan di bank-bank ini.-bisnisekonomi-

2. Melansir dari laman BCA, layanan penukaran uang berlaku untuk uang kertas denominasi Rp100.000 dan Rp50.000 dengan denominasi Rp20.000 hingga uang koin denominasi Rp50.

3. Jika menyediakan jasa tersebut, maka silahkan datang ke bank BCA terdekat.

4. Bawa dokumen penting seperti KTP, kartu ATM, dan buku rekening, yang umumnya digunakan sebagai syarat untuk melakukan penukaran uang di Bank BCA.

BACA JUGA:Kumpulkan Poin Tukar Saldo DANA Gratis, Auto THR Makin Banyak, Buruan

BACA JUGA:SIMAK! Jadwal Pencairan THR ASN 2025, Segini Besarannya

4. Perhatikan batas penukaran uang. Pada tahun 2025 ini, batas maksimal penukaran uang melalui BI "Pintar" yakni Rp4,3 juta, dengan rincian Rp50.000 sebanyak 30 lembar, Rp20.000 sebanyak 25 lembar, Rp10.000 sebanyak 100 lembar, Rp5.000 sebanyak 200 lembar, dan Rp2.000 sebanyak 100 lembar.

5. Ikuti arahan selama di bank.

Cara Tukar Uang Baru di BANK BSI

1. Bawa dokumen penting seperti KTP, kartu ATM, atau buku tabungan, yang biasanya menjadi persyaratan untuk melakukan penukaran uang di Bank BSI.

2. Datangi kantor cabang BSI terdekat: Kunjungi kantor cabang Bank BSI yang menyediakan layanan penukaran uang baru dan datang lebih awal agar terhindar antrean panjang.

BACA JUGA:Lebih Cepat! Inilah Prediksi Jadwal THR dan Gaji Ke-13 PNS 2025 Cair: Siapkan Dirimu, Simak Bocorannya di Sini

BACA JUGA:ALAMAK! Nasib 300 Karyawan Swarna Dwipa: Gaji Telat, THR Nyicil

3. Perhatikan batas maksimal penukaran: Umumnya, Bank BSI menerapkan batas maksimal jumlah penukaran uang per nasabah. Pastikan jumlah uang yang ingin Anda ditukarkan sesuai dengan ketentuan ini.

4. Ikuti prosedur dari petugas bank: Saat berada di lokasi kantor cabang, ikuti instruksi petugas bank agar proses penukaran berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Setelah seluruh tahapan selesai, petugas bank BSI akan menyerahkan uang baru dalam pecahan sesuai nominal yang Anda tukarkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan