https://palpres.bacakoran.co/

Kajari Pimpin Langsung Penggeledahan di Kantor PMI dan Rumah Bendahara UDD PMI, Kasus Apa

Kajari Muara Enim Rudi Iskandar, S.H.,M.H memimpin langsung penggeledahan Penggeledahan di Kantor PMI dan Rumah Bendahara UDD PMI Kabupaten Muara Enim.--Humas Kejati Sumsel

MUARA ENIM, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Rudi Iskandar, S.H., M.H memimpin langsung penggeledahan di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) dan Rumah Bendahara Unit Donor Darah (UDD) PMI Muara Enim, Selasa 18 Maret 202.

Yang dilakukan bersama dengan tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim yang di backup oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim.

Hal ini berdasarkan Surat perintah perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor : Print-01/L.6.15/Fd.1/03/2025 Tanggal 10 Maret 2025.

Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Penyalahgunaan Dana Hibah dan Pengelolaan Biaya Pengganti (BPPD) Pada Pengurus Palang Merah Indonesia Kabupaten Muara Enim Tahun 2022 - 2024. 

BACA JUGA:Perwakilan Kejari Muara Enim Datangi Hotel Melio, Acara Apa

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Lakukan Pemeriksaan Lanjutkan Terhadap Saksi, Kasus Korupsi Apa

"Sebelumnya telah dilakukan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-03/L.6.15/Fd.1/03/2025 Tanggal 10 Maret 2025," ujar Kasi Intel Kejari Muara Enim, Anjasra Karya, S.H., M.H.

Bahwa dalam penggeledahan tersebut tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Muara Enim menyita dokumen yang berkaitan dengan Dana Hibah dan Pengelolaan Biaya Pengganti (BPPD) Pada Pengurus Palang Merah Indonesia Kabupaten Muara Enim Tahun 2022-2024. 

"Penggeledahan dilakukan di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) dan Rumah Bendahara Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Muara Enim, dimana ditemukan beberapa dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi," katanya. 

Adapun dokumen yang ditemukan, antara lain Nota kosong yang dibuat sendiri pada komputer, Nota kosong toko/pihak lain. 

BACA JUGA:Gelar Pemusnahan Barang Bukti, Apa Tujuan Kejari Muara Enim

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Lakukan Pengamanan Dalam Sidang Agenda Pemeriksaan Saksi, Berikut Kasusnya

Kemudian adanya 24 stempel toko/pihak lain yang dibuat sendiri oleh bendahara UDD PMI guna pertanggung jawaban kegiatan.

Adanya stempel toko/pihak lain yang dibuat sendiri oleh bendahara PMI guna pertanggung jawaban kegiatan. Namun stempel tersebut telah dimusnahkan oleh bendahara  PMI dengan cara dibakar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan