Gelar Pemusnahan Barang Bukti, Apa Tujuan Kejari Muara Enim

Kejari Muara Enim melakukan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang dihadiri langsung Kajari Muara Enim, Rudi Iskandar bersama Forkopimda atau mewakili.--Rikhi Syahputra/Koranpalpres.Com
MUARA ENIM, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim, Rudi Iskandar bersama Forkopimda atau mewakili.
Serta Kepala OPD atau yang mewakili, bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, Selasa 25 Februari 2025.
Dalam sambutannya, Kajari Muara Enim Rudi Iskandar mengatakan, di Indonesia khususnya di Kabupaten Muara Enim, jumlah perkara Narkotika dan Kriminal lainnya cukup tinggi.
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Lakukan Pengamanan Dalam Sidang Agenda Pemeriksaan Saksi, Berikut Kasusnya
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Tetapkan RO Sebagai Tersangka, Ini Kasusnya
Khusus perkara narkotika tidak hanya terpaku kepada pengguna saja yang melakukan kejahatan, melainkan pelaku yang terlibat sebagai Bandar Narkoba atau perantara.
Dalam jual beli narkotika, hal ini dikarenakan lemahnya kontrol dan tidak pedulinya masyarakat terhadap bahaya Narkotika itu sendiri.
Lebih lanjut Rudi menyampaikan, pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekedar ceremonial belaka.
Namun lebih kepada bentuk kepedulian akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat meracuni generasi penerus bangsa.
BACA JUGA:Tim Pengawas WBK Kejati Sumsel Datangi Kejari Muara Enim, Apa Tujuannya?
BACA JUGA:Wah! Ada Operasi Intelijen Dilakukan Kejari Muara Enim, Masalah Apa
"Untuk kita ketahui dampak dari Narkoba dapat merusak fungsi otak, menghilangkan kesadaran, mengubah daya persepsi dan halusinasi," ujarnya.
Narkoba jika digunakan terus menerus akan menyebabkan ketergantungan dan hingga mengakibatkan kematian.