https://palpres.bacakoran.co/

Residivis Kambuhan Larikan Ponsel Seorang Buru, Ini Tampang Pelakunya

seorang residivis kambuhan asal Desa Pipah Putih, Kecamatan Pemulutan Induk, Kabupaten Ogan Ilir, kembali ditangkap Polisi-kolase-

Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan satu buah topi hitam milik pelaku yang dikenakannya saat beraksi.

Saat ini, penyidik masih melakukan pencarian terhadap barang bukti handphone milik korban.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Amankan 2 Pengedar Narkoboy, Barang Buktinya Bikin Geleng Kepala

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Transaksi Narkoboy di Ogan Ilir, Amankan 1 Pelaku dengan BB 70 Butir Ineks

Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., menyampaikan bahwa pelaku merupakan residivis yang telah beberapa kali terlibat dalam kasus serupa.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan dan melengkapi berkas perkara untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Pemulutan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita himbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan ke pihak berwajib," tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan