https://palpres.bacakoran.co/

Perwakilan Kejari Banyuasin Hadiri Forum Konsultasi Publik Awal RPJMD, Siapa Dia

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Rizki Aliansyah, S.H., M.H menghadiri Forum Konsultasi Publik Awal RPJMD Kabupaten Banyuasin Tahun 2025-2029.--Humas Kejati Sumsel

BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin dalam hal ini diwakili Oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Rizki Aliansyah, S.H., M.H  menghadiri Forum Konsultasi Publik Awal RPJMD Kabupaten Banyuasin Tahun 2025-2029, Selasa 25 Maret 2025.

"Giat Ini Berlangsung di Auditorium Pemkab Banyuasin Pada Pukul 09.00 WIB sampai dengan Selesai," ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin, Didi Aditya Rustanato, S.H., M.H.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Bupati Banyuasin Dr. Askolani, S.H., M.H, Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian, S.P, Sekda Banyuasin, Jajaran Perangkat Daerah, dan Forkopimda. 

"Dengan dilaksanakannya Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melibatkan berbagai pihak dalam perencanaan pembangunan," katanya. 

BACA JUGA:Pidum Kejari Banyuasin Gelar Sidang, Kasus Apa?

BACA JUGA:Kejari Banyuasin Gelar Penertiban Kawasan Hutan, Berikut Lokasinya

Diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. 

"Forum ini juga menjadi wadah untuk mengumpulkan masukan penting dari berbagai lapisan masyarakat guna meningkatkan efektivitas pembangunan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banyuasin," tandasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin melalui Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) melaksanakan sidang sehubungan dengan perkara atas nama terdakwa M. Iqbal Bin Fabdul Hadi.

Kemudian Rizqy Ramadhan Bin Yanto, Rifqy Ramadhan Bin Yanto dengan perkara Tterkait Kekerasan terhadap anak Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76D UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Jumat 21 Maret 2025.

BACA JUGA:Wah! Kejari Banyuasin Tetapkan 3 Orang Tersangka, Dalam Kasus Apakah Itu?

BACA JUGA:Kejari Banyuasin Laksanakan Tahap II Dari Kejati Sumsel, Ini Kasusnya

Bahwa para tahahan tersebut ditahan pada Lapas Kelas IIA Banyuasin dan dijemput untuk pelaksanaan Sidang pada Pengadilan Negeri Kelas II Banyuasin.

"Dengan jadwal sidang rertera, adapun para tahanan dikawal dan dijaga ketat oleh Pengawal Tahanan Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banyuasin dan Tim Intel Kejari Banyuasin," ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin, Didi Aditya Rustanto, S.H., M.H. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan