JPU KPK Beri Pidana Penjara Bervariasi 3 Terdakwa Korupsi Retrofit Sistem Soot Blowing, Ini Bunyinya

Sebanyak 3 terdakwa yang terjerat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Retrofit Sistem Soot Blowing di PLTU Bukit Asam pada PT. PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel, akhirnya dituntut oleh JPU KPK.--Humas Kejati Sumsel
BACA JUGA:Kejati Sumsel Resmikan Fasilitas Baru untuk Masyarakat di Musi Banyuasin
Bahkan dalam persidangan sebelumnya, terdakwa Budi Widi Asmoro, dalam persidangan mengungkap, bahwa yang mengatur semua tender dan Mark up harga pengadaan Retrofit Soot Blowing adalah terdakwa Nehemia.
"Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"