https://palpres.bacakoran.co/

ALHAMDULILLAH, Dua Warga Binaan Lapas Lahat Langsung Bebas Terima RK, Ini Kata Kalapas

Reza Meidansyah Purnama -Ist/koranpalpres.com-

LAHAT, KORANPALPRES.COM – Dua warga binaan Lapas Kelas II A Lahat mendapatkan kebebasan langsung setelah menerima Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 2025.

Keputusan ini diambil setelah mereka memperoleh remisi khusus (RK) 2, yang diberikan sebagai penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa hukuman.

Kedua warga binaan yang dibebaskan tersebut terlibat dalam kasus kepemilikan senjata api (senpira) dan pencurian.

Mereka langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi khusus, yang merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memberikan pengurangan, masa hukuman pada perayaan hari besar agama seperti Idul Fitri.

BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Klas IIA Lahat Ciptakan Buku Karya Sendiri, Ini Judulnya

BACA JUGA:Begini Rasa Berduka Cita Satgas Yonif 144 Jaya Yudha Terhadap Warga Binaan

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas llA Lahat, Reza Meidansyah Purnama didampingi Kasi Binadik Ibrahim Lakoni dan Kasubsi Registrasi Herwin Meldiansyah SH mengungkapkan, total 547 warga binaan Lapas Lahat menerima Remisi Khusus Idul Fitri tahun ini.

Remisi yang diberikan bervariasi mulai dari 15 hari hingga dua bulan, tergantung pada kategori dan perilaku masing-masing warga binaan. 

Selain dua warga binaan yang langsung bebas, ada 545 warga binaan lainnya mendapatkan remisi 15 hari, satu bulan, hingga dua bulan. 

"Dua warga binaan ini langsung bebas saat idul Fitri," ujar Kalapas Lahat Reza Meidansyah Purnama, Jumat 28 Maret 2025.

BACA JUGA:Satgas Yonif 144 Jaya Yudha Gelar Aksi Sosial Ke Warga Binaan, Apa Itu?

BACA JUGA:Razia di Blok Hunian Warga Binaan Kendati Hari Libur

Dirinya menerangkan, jumlah total warga binaan di Lapas Lahat saat ini tercatat 695 orang, dengan 616 di antaranya adalah narapidana (napi) dan 79 tahanan.

Selain itu, terdapat dua anak dan 15 perempuan yang sedang menjalani masa hukuman. Warga binaan mayoritas terjerat kasus yang dihadapi adalah narkoba, diikuti pidana umum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan