https://palpres.bacakoran.co/

Malam Takbiran Idul Fitri, Ini Dilakukan Kapolda Sumsel Bersama Forkopimda

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, Gubernur Sumsel H. Herman Deru, dan Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis MDA bersama Forkopimda Sumsel melakukan pengecekan ke Pos Pengamanan dan Pelayanan.--Bidhumas Polda Sumsel

Irwasda serta seluruh Pejabat Utama dibeberapa Pos Pengaman dan Pelayanan yang ada di Kota Palembang dan jajaran Polda Sumsel,

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, SIK, MH menyebutkan jumlah titik malam takbiran 42 titik di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan dan Polres jajaran.  

BACA JUGA:Jenderal Bintang 1 di Polda Sumsel Ini Resmi Tutup Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda, Siapa

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Acara Kenal Pamit PJU dan Kasatwil jajaran, ini Pesan Kapolda

Sedangkan Jumlah Pos Operasi Ketupat Musi 2025 total 84 pos dengan rincian Pos Pelayanan 48 pos, Pos Pengamanan 27 pos dan Pos Terpadu 9 pos.

Sedangkan Jumlah personel PAM malam takbir Total 4.710 personel, Polri 3.210 personel, TNI sebanyak 310 personel  dan  Stakeholder lainnya: 1.190 personel.

Kabid Humas Polda Sumsel mengatakan Data perbandingan Anev Laka Lantas selama pelaksanaan Operasi Ketupat Musi. 

Jumlah kejadian Laka Lantas  2024 ada 9 kejadian, dan di 2025 ada 4 kejadian, penurunan 5 kejadian atau 56 persen. 

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Pimpin Sertijab PJU Polda Sumsel dan Kapolres Jajaran, Berapa Jumlahnya

BACA JUGA:Kabid Propam Polda Sumsel Berikan Motivasi Ke Personel Polri, Apa Tujuannya

Jumlah korban meninggal dunia 2024 5 orang, 2025 0 orang, untuk korban luka berat  2024 3 orang dan 2025 3 orang (tetap).

Jumlah korban luka ringan  2024 ada 10 orang, sedangkan 2025 4 orang. Jumlah kerugian materiil akibat Laka Lantas 2024 mencapai Rp24.000.000.

Sedangkan 2025 Rp6.800.000. Jumlah penindakan pelanggaran berupa tilang manual  2024 sebanyak 0 perkara.

Untuk di 2025 ini ada 44 perkara (kenaikan 44 perkara atau 100 persen). Jumlah penindakan pelanggaran berupa teguran 2024 ada 329 perkara dan 2025 sebanyak 217 perkara.  

BACA JUGA:Hebat! Personel Bidhumas Polda Sumsel Ini Tangkap Seorang Pelaku Pencurian

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan