https://palpres.bacakoran.co/

Usulan dan Masukan dari DPRD Terkait Raperda, Jadi Kajian Pemkot Pagaralam

Walikota Pagaralam Ludi Oliansyah bakal menjadikan usulan dari DPRD terkait Raperda sebagai bahan kajian dan pembahasan di Pemkot.-Humas Protokol Pagaralam-

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua II H. Syahrol Effendy dan diikuti oleh anggota DPRD Kota Pagar Alam.

Seperti dikemukakan di atas, dalam kesempatan tersebut, Walikota Ludi Oliansyah menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pagar Alam mengusulkan delapan Raperda, dengan rincian sebanyak lima Raperda bersifat prioritas dan tiga Raperda yang bersifat kumulatif.

BACA JUGA:Hari Pertama Kerja, Satgas Pangan Sidak KPL Pupuk Bersubsidi di Pagaralam

BACA JUGA:Pagaralam Masih Diguyur Hujan, Waspada Demam Berdarah Dengue

"Salah satu Raperda yang akan dibahas pada semester 1 ini yaitu Raperda Kota Pagar Alam tentang Perlindungan dan Pemenuhan Penyandang Disabilitas," ucap Walikota.

Walikota juga menjelaskan tujuan pembentukan Raperda ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada para penyandang disabilitas guna mendapatkan kesamaan, kesempatan, kesetaraan dan perlindungan dari diskriminasi dalam upaya mengembangkan diri melalui kemandirian sebagai manusia yang bermartabat dan pemenuhan hak asasi manusia secara penuh.

Walikota Ludi menambahkan, "Raperda ini nantinya akan dibahas bersama antara DPRD Kota Pagar Alam, Pemerintah Kota Pagar Alam dan Tim Ahli, untuk mendapatkan informasi dan harmonisasi agar kemudian dapat dicapai keputusan bersama, hingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,".

Pada kesempatan itu juga, Walikota mengajak semua unsur masyarakat Kota Pagar Alam untuk berpartisipasi dalam penyusunan Peraturan Daerah agar tercapai penyelenggaraan pemerintah yang adil dan makmur.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan