Jambret HP Dibekuk Ini Wajah Pelakunya
Tim Opsnal Sunyi Senyap Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat berhasil menangkap pelaku penjambretan yang kerap meresahkan warga kota Prabumulih. --Andre/Koranpalpres.Com
PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Tim Opsnal Sunyi Senyap Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat berhasil menangkap pelaku penjambretan yang kerap meresahkan warga kota Prabumulih.
Selidik punya selidik pelakunya ternyata warga kota Lubuk Linggau bernama Adekky Novala Sangga (33) tahun.
Pelaku Adekky Novala Sangga ditangkap di tempat kerjanya di wilayah Jalan Arimbi, Lorong Sampoerna, Kecamatan Prabumulih Utara, Senin 21 April 2025 pukul 11.00 WIB.
Saat ini pelaku sudah mendekam di balik jeruji Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses hukum.
BACA JUGA:Kriminalitas Susah Ditebak, Warga Harus Perketat Keamanan Lingkungan Masing-masing
BACA JUGA:Ini Cara Polrestabes Palembang Tekan Kriminalitas di Wilayahnya
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, ditangkapnya Adekky Novala Sangga berawal dari Laporan Polisi nomor : LP / B / 18 / III / 2025 / SPKT / POLSEK PRABUMULIH BARAT / POLRES PBM / POLDA SUMSEL, tanggal 05 Maret 2025.
Yang dilaporkan oleh pelapor Suwarni (65) tahun warga Jalan Diponegoro RT 002 RW 005, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Dimana dalam laporan itu, korban Kenza Anjani sedang bermain handphone di jalan Diponegoro.
Lalu dari arah depan pelaku yang menggunakan sepeda motor menghampiri berpura-pura menanyakan rumah pak Adi.
BACA JUGA:Catat Tingkat Kriminalitas Meningkat di 2024, Ini Bakal Dilakukan di 2025, Apa Itu?
Tak lama pelaku langsung merampas Handphone merk Vivo Y 91 nomor Imei I :867906044413235 nomor Imei II : 86790604413227 warna ocean blue.
Korban hanya pasrah dan melaporkan penjambretan itu ke Suwarni dan kemudian ke Polsek Prabumulih Barat.