https://palpres.bacakoran.co/

Satu Personel Terkena PTDH, Polres Pagaralam Tegakkan Marwah Institusi

Kepolisian Resor (Polres) Pagaralam melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel, Senin 28 April 2025 kemarin.-Humas Polres Pagaralam-

PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Polres Pagaralam terus berupaya menegakkan disiplin kepada para anggotanya. Tidak ada kata main-main  bagi para pelanggar disiplin akan kena risiko Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Dalam upaya menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi, Kepolisian Resor (Polres) Pagaralam melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel, Senin 28 April 2025 kemarin.

Upacara tersebut dipimpin oleh Wakil Kepala Polres (Waka Polres) Kompol M Ali Asri SH mewakili Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.IK, didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH.

Sedangkan PTDH ini diberikan kepada Aipda Jhon Apriady, berdasarkan Keputusan Kapolda Sumsel Nomor: KEP/114/III/2025 tanggal 17 Maret 2025, setelah yang bersangkutan dinyatakan melanggar hukum dengan keputusan hukum tetap.

BACA JUGA:Fokus Sajam, Narkoba dan Lalin, Polres Pagaralam Intensifkan Razia Skala Besar

BACA JUGA:Sebanyak 3 Tahanan Kabur Berhasil Terangkap, Kabid Humas: 5 Orang Lagi Masih Dalam Pengejaran

BACA JUGA:Pererat Hubungan dengan Masyarakat, Polres Pagaralam Aktifkan Kembali Kegatan Subuh Keliling (Suling)

"Upacara PTDH ini adalah salah satu bentuk komitmen kami dalam menerapkan sanksi tegas terhadap anggota yang melanggar disiplin maupun kode etik kepolisian," tegas Kompol M Ali Asri dalam amanatnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keputusan ini bukanlah hal yang diambil secara terburu-buru. Proses panjang telah dilalui, mulai dari pemanggilan, pemeriksaan, hingga sidang etik.

Ini adalah hasil dari proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan, dan tetap mengacu pada koridor hukum yang berlaku. 

"Upacara PTDH ini adalah salah satu bentuk komitmen kami dalam menerapkan sanksi tegas terhadap anggota yang melanggar disiplin maupun kode etik kepolisian," tegas Kompol M Ali Asri dalam amanatnya.

BACA JUGA:Bawa 10 Butir Ineks Warga Lembak Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya

BACA JUGA:Lagi, Polres Pagaralam Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

BACA JUGA:Beraksi pada Hari Lebaran, 3 Pelaku Curat Dibekuk Polres Pagaralam

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan