Buntut Dugaan Pelanggaran, Bupati Perintahkan APIP dan Dinas Pendidikan Periksa Kepsek
Buntut Dugaan Pelanggaran, Bupati Perintahkan APIP dan Dinas Pendidikan Periksa Kepsek--bacakoranpalpres
MARTAPURA, KORANPALPRES.COM - Bupati OKU Timur, H Lanosin Hamzah langsung memerintahkan Dinas Pendidikan untuk segera menyelidiki kasus jual baju seragam sekolah yang saat ini lagi menghebohkan warga OKU Timur.
Dalam pertemuan dengan wartawan Palembang Ekspres, bupati secara tegas menyatakan tidak mengizinkan adanya penguatan berbentuk apapun yang memberatkan masyarakat termasuk jual beli baju seragam.
“Saya minta kepada Kepala Dinas Pendidikan OKU Timur agar mentelah hal ini dan segara selidki kebenaran ini bila benar segara setop kegiatan dibeberapa titik sekolah SD yang ada di Martapura yang sudah menjual seragam sekolah kepada wali murid,” kata Enos diruang kerjanya, Kamis (23/05/2025).
Enos menegaskan akan menurunkan tim Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk memeriksa oknum kepala sekolah yang sudah melakukan jual beli baju seragam sekolah.
BACA JUGA:Janji Seragam Gratis di OKU Timur Tak Terbukti, Wali Murid Keluhkan Bayar Rp600 Ribu
BACA JUGA:Tepati Janji Kampanye, Wali Kota Arlan Bagikan Seragam Gratis untuk Siswa SD-SMP Prabumulih
“Bila terbukti kebenaran tersebut dan tim yang saya turunkan sudah melapor kesaya, oknum kepala sekolah bersangkutan harus segara diberikan sanksi sesuai aturan,” papar Enos.
Enos menambakan, masyarakat harus tau juga jargon OKU Timur Maju Lebih Mulia ada program sekolah dan baju seragam geratis bagi warga yang kurang mampu.
“Memang tidak semua warga mendapatkan bantuan tersebut karena terbatasnya angaran, karena itu bagi warga yang membutuhkan jangan akan diberikan secara cuma cuma dengan persyaratan yang berlaku,” tutup Enos.
Sebelumnya diberitakan mahalnya harga seragam yang dijual oleh pihak Sekolah Dasar (SD) menjadi keluhan bagi orang tua murid Kabupaten OKU Timur dan ini selalu menjadi polemik setiap masuk tahun ajaran baru sekolah.
BACA JUGA:Kabar Gembira! 54 Siswa Baru SDN 11 Lahat Terima Seragam Gratis, Wali Murid Bersyukur
BACA JUGA:Selamat! Lulus PPDB 2024, Siswa SD Bisa Dapat Bantuan Seragam Gratis dari Mendikbud, Ini Syaratnya
Sebetulnya, banyak orang tua siswa atau wali murid yang sadar harga seragam yang biasanya dijual oleh sekolah lebih mahal ketimbang yang dijual di pasaran.
Namun, masyarakat menjadi tak berdaya melawan harga mahal tersebut seolah terperangkap dengan sistem yang sudah berlangsung lama.