Pemotor di Palembang Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel, Gara-gara Membawa Barang Ini
Seorang pemotor di Jalan Sukabangun 2, Kecamatan Sukarami Palembang ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel lantaran kedapatan membawa 11 Kilogram Sabu yang ditunjukkan langsung Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi.--Bidhumas Polda Sumsel
AKBP Haris juga mengungkapkan, dalam menjalankan aksi ini tersangka Antoni diperintahkan oleh seorang pria berinisial Z yang kini berstatus DPO.
"Setelah kita tangkap, anggota sempat membawa tersangka ke rumahnya untuk digledah namun hasilnya nihil," jelasnya.
BACA JUGA:Mahasiswa Universitas Andalas Kecam Tingginya UKT Kuliah Bebani Mahasiswa, ini Dampak Buruknya!
BACA JUGA:Peduli Literasi Hukum, YLBH Ganta Keadilan Sriwijaya Bertandang ke Bidkum Polda Sumsel
Sementara itu, Antoni (49) yang memiliki profesi penjual burung merpati itu tak mengenal secara dekat dengan Z pria yang memerintahkannya untuk membawa paket tersebut.
"Paket itu saya ambil di Km 11 di sebuah warung jamu, dan diperintahkan untuk diantar ke warung itu nanti ada yang ambil," terang Antoni mengaku diperintahkan via telpon.
Meski dalam kondisi terborgol, Antoni saat ditampilkan dalam jumpa pers masih berupaya berkelit tak mengenal siapa yang memerintahkan dan mengambil paket tersebut. "Saya diiming-imingi bakal dibayar Rp10 juta kalau barang itu diambil," tutupnya.***