Bejat! Ayah Tiri di OKU Timur Rudapaksa Anak Sambung Sejak Kelas 4 SD, Ini Pengakuannya
Bejat! Ayah Tiri di OKU Timur Rudapaksa Anak Sambung Sejak Kelas 4 SD, Ini Pengakuannya--bacakoranpalpres
MARTAPURA, KORANPALPRES.COM - Seorang ayah tiri bernama Muslim (38), warga Desa Negeri Ratu Baru, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur, tak pantas di tiru ia tega menyetubuhi anak tirinya sendiri dan saat ini ia harus berurusan dengan hukum.
Dalam laporan korban terungkap pelaku telah menyetubuhi anak tirinya sendiri sebanyak 13 kali.
Aksi bejat itu berlangsung sejak korban duduk di bangku kelas 4 SD hingga kelas 2 SMP, dimulai sejak tahun 2021 dan terakhir dilakukan pada 22 Mei 2025.
Perbuatan tersebut dilakukan tersangka di dalam kamar anak tirinya sendiri, dalam kondisi rumah sedang sepi.
BACA JUGA:Terulang Lagi! Kasus Rudapaksa di OKU Selatan, Pelaku Diringkus
BACA JUGA:Terciduk! Warga Banyuasin Ini Rudapaksa Mantan Pacarnya, Ini Akhir Ceritanya
Saat kejadian, sang istri yang merupakan ibu kandung korban diketahui tengah bekerja memetik jagung di ladang.
Ironisnya, Muslim mengaku sering melakukan perbuatan tersebut usai korban pulang sekolah.
Yang lebih mengejutkan, aksi bejat tersebut bahkan telah dimulai sebelum Muslim resmi menikah dengan ibu korban.
“Saya baru menikah dengan ibunya sekitar satu tahun,” kata Muslim dalam pengakuannya.
BACA JUGA:Tragis, Pelajar di OKU Timur Jadi Korban Rudapaksa oleh Pria Pengangguran
Kepada korban, ia kerap mengancam agar tidak menceritakan perbuatan itu kepada sang ibu.
”Jangan bilang sama ibu ya,” ujarnya kepada korban.