Wah! Selama Dua Hari Ini Pembuatan dan Perpanjangan SIM Dihentikan, Catat Jadwal Dibukanya Kembali Pelayanan S
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Emil Eka Putra--Kurniawan
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang hentikan sementara waktu pelayanan Satpas SIM.
Hal ini dikatakan secara langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Emil Eka Putra, Ahad 24 Desember 2023.
"Benar untuk sementara waktu, kita hentikan layanan Satpas SIM," ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang saat mengkonfirmasi wartawan.
Hal ini, kata Kompol Emil karena adanya libur nasional yakni hari raya natal 2023 dan tahun baru 2024 (Nataru), sehingga pelayanan Satpas SIM dihentikan sementara waktu.
BACA JUGA:Amankan Perayaan Nataru di Kota Palembang, Polrestabes Palembang Didirikan Pos Ini, Yuk Lihat!
Sehingga untuk sementara waktu tidak dapat memproses penerbitan dan perpanjangan pelayanan Satpas SIM di Polrestabes Palembang.
"Tapi kita berikan kelonggaran kepada masyarakat, khususnya yang hendak melakukan perpanjangan SIM di Polrestabes Palembang," katanya.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis di Senin 25 Desember 2023 dan Selasa 26 Desember 2023. Bisa diperpanjang pada Rabu 27 Desember 2024.
"Khusus kedua hari tersebut yang SIMnya habis masa berlakunya, kita berikan kelonggaran dengan bisa melakukan perpanjangan masa berlakunya pada Rabu 27 Desember 2023," terangnya.
BACA JUGA:Terjun Ke Kabupaten Muara Enim, Ini Hal Pertama Dilakukan Kapolda Sumsel, Yuk Lihat
BACA JUGA:Kunjungi Polres Lahat, Kapolda Sumsel Bahas Permasalahan Ini
Begitu pula bagi masyarakat yang hendak melakukan pembuatan SIM di Polrestabes Palembang, dengan datang pada Rabu 27 Desember 2023.
"Sehingga kita tekankan baik perpanjangan maupun pembuatan baru, bisa datang ke Polrestabes Palembang pada Rabu 27 Desember 2023," tegas Kompol Emil.