Tersangka Perampok Tukang Ojek di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Ini Identitas Pelakunya
Tersangka Perampok Tukang Ojek di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Ini Identitas Pelakunya.-koranpalpres.com-
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Polisi meringkus MAP (27), warga Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Ia ditangkap karena telah melakukan perampokan atau Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP.
Korbannya adalah tukang ojek yang bernama Suhardi (37), warga Desa Penyandingan, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh Tim Singa Layo Reskrim Polsek Indralaya pada Rabu, 6 Agustus 2025 sekitar pukul 16.30 WIB.
BACA JUGA:Pasar Murah Polres Ogan Ilir di Tanjung Batu Diserbu Warga, 5 Ton Beras Ludes Terjual
BACA JUGA:Transfer Uang Rp 13 Juta ke Teman Wanita, Terdakwa Dugaan Korupsi PMI Ogan Ilir: Itu Uang Pribadi
Ini setelah pihak Polsek Indralaya yang dipimpin AKP Junardi, sebelumnya mendapat informasi keberadaan pelaku.
"Kejadian berawal saat korban diminta oleh pelaku untuk mengantarkannya. Di tengah perjalanan, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam jenis pisau," paparnya.
"Lalu pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban, yaitu Yamaha Jupiter MX," sambung Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, Kamis 07 Agustus 2025.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 helai celana training warna hitam dan 1 helai baju warna hitam yang digunakan saat kejadian.
BACA JUGA:Bendera One Piece Mulai Muncul di Ogan Ilir Sumsel, Ini Tanggapan Polisi dan Pemkab Ogan Ilir
BACA JUGA:Polisi Datangi Penjual Bendera di Ogan Ilir, Himbau Tak Jual Bendera One Piece
"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Indralaya," ungkap Kapolsek didampingi Kanit Defri.
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi, serta berkoordinasi dengan Polres Ogan Ilir dan jajaran.