Larangan Keras! Kapolda Sumsel Tak Beri Izin Masyarakat Nyalakan Kembang Api pada Saat Malam Pergantian Tahun
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK--humas
Untuk itulah, masyarakat diimbau untuk bijak dalam merayakan pesta pergantian tahun, tanpa adanya menyalakan kembang api atuapun petasan.
"Larangan masyarakat untuk menyalakan kembang api maupun petasan karena kita anggap memicu terjadinya ledakan hingga bahkan membahayakan keselamatan jiwa dan harga benda masyrakat," terangnya.
BACA JUGA:Sertijab! Ini Harapan Kapolres Prabumulih Terhadap Pejabat Baru, Yuk Simak
Sedangkan pelaksanaan Operasi Lilin Musi 2023 kali ini, pihaknya melibatkan sebanyak 3.097 orang personel gabungan, dimana 1.500 orang di antaranya personel Polri.
Sedangkan sisanya dari TNI, Dinkes, Dishub, Sat Pol PP, Basarnas, BPBD, Pramuka, Senkom dan stake holder yang lainnya.
"Ada sebanyak 66 pos yang disebar, mulai dari pintu masuk Sumsel dari arah Lampung, Bengkulu, Jambi maupun jalur barat dan timur," tambahnya.
Giat yang dilakukan ini dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas dan laka lantas di wilayah hukum Polda Sumsel.*