https://palpres.bacakoran.co/

Polda Sumsel Bekuk Karyawan Pengkhianat, Curi Rp425 Juta dari Brankas ATM, Siapa Dia?

Aksi nekat seorang karyawan perusahaan pengelola ATM berakhir di tangan polisi. Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan membekuk R (27), karyawan PT. Bringin Gigantara.--tangkapan layar

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Aksi nekat seorang karyawan perusahaan pengelola ATM berakhir di tangan polisi. Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan membekuk R (27), karyawan PT. Bringin Gigantara.

Setelah membobol brankas ATM RSUD Kayu Agung dan menggondol uang tunai sebesar Rp425,4 juta. Pelaku dibekuk di Jakarta usai berusaha menghilangkan jejak.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat 6 Juni 2025 sekira pukul 02.00 WIB. Pelaku memanfaatkan akses kunci brankas yang dimilikinya untuk membuka mesin ATM, menguras uang di dalamnya, lalu merusak CCTV dan mengambil DVR.

“Pelaku ini memanfaatkan posisinya sebagai karyawan untuk melakukan aksi pencurian. Setelah berhasil, ia berusaha menghilangkan bukti dengan merusak sistem pengawasan,” ungkap Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, Ahad 10 Agustus 2025.

BACA JUGA:Cegah Kriminalitas, Personel Polres PALI Sasar Hal Ini

BACA JUGA:Kasus PMI Palembang, Kuasa Hukum: Adanya Dugaan Dikriminalisasi Terhadap Kliennya

Kerugian korban, PT. Bringin Gigantara, mencapai Rp425.400.000. Polda Sumsel Tangkap di Sarang Pelarian, setelah penyelidikan intensif, Sabtu 9 Agustus 2025 sekira pukul 18.30 WIB.

Tim Jatanras mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah kos di Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat. 

Dipimpin Kompol Robert Perdamean Sihombing, AKP Herry Yusman, dan Ipda Irwan, petugas bergerak cepat membekuk pelaku tanpa perlawanan.

Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 unit motor Yamaha Aerox warna hitam, 1 buah STNK Yamaha Aerox warna hitam.

BACA JUGA:3 Titik Rawan Kriminalitas di Pemulutan, Polisi Lakukan Ini

BACA JUGA:Tekan Angka Kriminalitas, Kegiatan Ini Langkah Tiju Unit 1 Subdit III Polda Sumsel Lakukan

Kemudian 1 unit ponsel Infinix, 1 buah kompor gas beserta regulator, 1 buah kipas angin dan 1 foto rekaman CCTV ATM.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi keberhasilan tim.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan