Menguak Sejarah Pencetus Lambang Negara Burung Garuda
Menguak Sejarah Pencetus Lambang Negara Burung Garuda-kolase-
BACA JUGA:Tak Banyak yang Tahu, Ini 5 Isyarat Gaib dari Burung Perkutut yang Sering Diabaikan
Idea itu terus bergulir, karena sudah menjadi kesepakatan di dalam Rapat BPUPKI.
LAMBANG NEGARA dipasang di Kantor-kantor Instansi Pemerintah dan Swasta, baik di Dalam Negeri maupun di Luar Negeri, seperti di Kedutaan Besar Republik Indonesia ( KBRI ), KONJEN, dan Perwakilan Dagang dan lain-lain nya.
BURUNG GARUDA harus di
" SAKRALKAN "
dalam "BERNEGARA", karena adalah LAMBANG NEGARA.
tidak boleh ada yang menyerupai atau mendublikasikan nya.
Dibalik ke SAKRALAN itu, muncul pertanyaan dibenak masyarakat tentang UNGGAS RAKSASA yang melingkupi dan berada dibelakang Istana IKN.
Kepada siapa masyarakat harus bertanya.....?
Karena bukan sebagai Anggota Eksekutif, Legislatif apalagi Yudikatif. Masyarakat nyaris tidak berdaya.
Ada yang berkata, bukan nya masyarakat sudah mewakilkan suara nya kepada Anggota Legislatif Yang Terhormat....!
Sehingga tidak salah kiranya untuk bertanya kepada pembuat nya atau kepada yang punya Idea tentang UNGGAS RAKSASA itu....!
Apakah UNGGAS RAKSASA itu adalah BURUNG GARUDA, KELELAWAR, ELANG, RAJAWALI atau UNGGAS lain.
Informasi yang beredar secara luas melalui Media, baik Media Cetak maupun Elektronik menimbulkan pertanyaan.
Sebab kalau BURUNG GARUDA terlihat dengan jelas dan menonjol Kepala nya sembari menoleh ke Kanan.